Gunung Rinjani Masuk Jajaran Wisata Terpopuler Google


Panorama keindahan Gunung Rinjani (3.726 mdpl), di Pulau Lombok, NTB. (Foto: ANTARA/Awaludin)
GUNUNG Rinjani (3.726 mdpl) yang terletak di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, masuk dalam daftar 10 besar tempat wisata terpopuler yang paling dicari melalui Google.
"Data tersebut bersumber dari Google Trends periode Januari 2018 - Juni 2019," kata Head of Corporate Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana di Mataram, Senin (30/9), dikutip Antara.
Baca Juga:
Air Terjun Benang Kelambu nan Eksotis, Surga Kecil di Kaki Gunung Rinjani
Faktor peristiwa gempa Lombok

Menurut dia, pencarian tentang Gunung Rinjani di mesin pencari Google sepanjang 2018 hingga Juni 2019 berkaitan dengan minat orang untuk berwisata, baik warga domestik maupun dari berbagai negara di dunia.
Faktor peristiwa gempa dan ditutupnya aktivitas pendakian Gunung Rinjani setelah gempa bumi juga bisa menjadi penyebab orang mencari informasi tentang gunung dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut tersebut.
"Gunung Rinjani masuk dalam 10 tempat wisata paling dicari di Google menandakan tempat tersebut populer di dalam dan luar negeri," ujarnya.
Harus didukung pelaku usaha lokal

Kepopuleran Gunung Rinjani bisa menjadi peluang bagi para pelaku usaha di NTB, khususnya di Pulau Lombok, untuk mengembangkan berbagai industri yang dibutuhkan oleh para wisatawan yang ingin mendatangi Gunung Rinjani.
Untuk itu, lanjut Jason, para pelaku industri pariwisata harus mempersiapkan diri untuk menerima kedatangan para wisatawan. Sebab, data Google menunjukkan bahwa peminat Gunung Rinjani relatif banyak.
Salah satu contoh yang sudah dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha di Sembalun yang berada di kaki Gunung Rinjani adalah menyediakan rumah penginapan bagi wisatawan. Mereka sudah bangkit dari peristiwa gempa bumi pada 2018 yang menyebabkan industri pariwisata di daerah itu sempat mati suri.
Baca Juga:
"Salah satu pelaku usaha rumah penginapan yang pernah mendapatkan pelatihan adalah Rinjani Garden di Sembalun. Sekarang usahanya sudah bangkit sejak pendakian Rinjani dibuka pada Juli 2019," ujar Jason.
Perlu didorong dengan informasi berbagai bahasa

Ia menambahkan data kepopuleran Rinjani di dunia maya juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pariwisata, dan pemerintah daerah di NTB, untuk bagaimana mengelola Gunung Rinjani secara terpadu sehingga benar-benar memberikan kepuasan bagi wisatawan yang datang.
Hal utama yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan industri penunjang dan menyiapkan berbagai infrastruktur serta pembenahan destinasi wisata tersebut.
Jason juga menyarankan agar pihak-pihak terkait berani untuk membuat semacam informasi dari ragam bahasa tentang Gunung Rinjani di dunia maya. Tidak hanya bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris, tetapi bahasa China, Jepang, Korea, dan bahasa negara-negara Eropa lainnya, seperti Jerman.
"Sebab tidak semua mungkin paham dalam bahasa Inggris. Misalnya, untuk informasi penginapan terdekat di Gunung Rinjani, tempat makan terdekat hingga pusat perbelanjaan. Itu erat kaitannya juga dengan sifat orang Eropa yang selalu mencari informasi di internet setahun sebelum mereka merencanakan bepergian," katanya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing

Mulai Oktober, Pendaki Naik Rinjani Wajib Punya Asuransi Premium

Pendaki Rinjani Akan Dipasang Aplikasi Pelacak, Uji Coba Dimulai Akhir Agustus

Pendaki Pemula Dilarang Naik Rinjani, Harus Grade 4 Dibuktikan Lewat Sertifikat Atau Foto

Google Bocorkan Desain untuk Pixel 10 Pro Fold, Tampil dengan Warna Moonstone

Hari Ini Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali, Masuk Harus Beli Tiket Online

Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud, Para Mantan Petinggi GoTo Diperiksa KPK

KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Jalur Pendakian di Titik Rawan Gunung Rinjani Diperbaiki, Libatkan TNI

Gunung Rinjani Ditutup Total, Pendaki yang Sudah Beli Tiket 1-10 Agustus Bisa Ajukan Refund
