Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gugatan Partai Demokrat Pada Kader Pengusung Moeldoko Masih Buntu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juni 2021
Gugatan Partai Demokrat Pada Kader Pengusung Moeldoko Masih Buntu

Ketum Demokrat AHY. (Foto: Partai Demokrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Pusat Partai Demokrat mengajukan syarat kepada 12 pengurus kelompok kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, saat mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (4/6). Namun, Partai Demokrat tidak memberikan informasi detail syarat-syarat apa saja yang diajukan.

"Isi lengkap syarat-syarat itu termuat dalam dokumen proposal yang telah diserahkan kepada pihak tergugat," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa usai mediasi di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Ia menegaskan, pengajuan syarat dengan mengacu dan pengakuan atas keputusan dari seluruh pemilik suara Partai Demokrat pada saat kongres, yaitu menetapkan AD/ART, menetapkan ketua umum.

Baca Juga:

Strategi Jadi Alasan Partai Demokrat Sempat Daftarkan Logo Partai Atas Nama SBY

"Dan itu juga sudah diberikan ke negara, diperiksa, dan akhirnya disahkan oleh Negara," kata

Hakim mediator Bernadette Samosir dalam pertemuan tertutup itu telah memberi kesempatan bagi dua pihak menyampaikan pandangan terhadap isi gugatan. Usai masing-masing pihak menyampaikan pandangannya, penggugat menyerahkan dokumen proposal kepada tergugat.

Proposal dari dua pengurus utama Partai Demokrat itu akan ditanggapi secara tertulis oleh para tergugat. Tanggapan secara tertulis kemudian akan diserahkan kepada penggugat dan hakim mediator saat pertemuan mediasi berikutnya di PN Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada minggu depan (10/6).

"Hakim mediasi mengatakan responsnya ditunggu secara tertulis 1 minggu. Kami akan menunggu hasilnya seperti apa," kata Riefky yang didampingi oleh ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto.

Saat ditanya mengenai kemungkinan damai, Teuku Riefky belum dapat memastikan ada titik temu antara dua pengurus Partai Demokrat dan pihak KLB. Namun, dia menyebut mediasi berlangsung hangat.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa (kiri) didampingi oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto (dua dari kiri) memberi keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (3-6-2021). (Foto:  Antara)
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa (kiri) didampingi oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto (dua dari kiri) memberi keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (3-6-2021). (Foto: Antara)

Partai Demokrat melalui tim kuasa hukumnya yang dinamakan Tim Pembela Demokrasi pada tanggal 13 April 2021 menggugat 12 penggerak KLB ke PN Jakarta Pusat.

Namun, majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dipimpin oleh hakim Saifudin Zuhri pada persidangan 4 Mei 2021 memberi kesempatan kepada pihak penggugat dan tergugat untuk menempuh jalur mediasi. Sidang terkait gugatan itu akan kembali berlanjut menunggu hasil mediasi.

Sebanyak 12 pengurus KLB yang digugat oleh Teuku Riefky dan AHY adalah Muhammad Rahmad, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, dan Aswin Ali Nasution.

Dalam KLB yang digelar di Sumatera Utara, mereka mengankat Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Namun, sampai saat ini partai yang Pimpin Moeldoko belum disahkan oleh Kemenkum HAM. (*)

Baca Juga:

Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat Ditunda

#Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Berita Foto
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berikan penghargaan kepada Stafsus Menhan Bidang Komunikasi dan Publik, Deddy Corbuzier saat Perayaan Imlek.
Didik Setiawan - Kamis, 19 Februari 2026
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Bagikan