Gugatan Budi Gunawan Diterima, Ratusan Personel Polri Berjoget Ria


ANTARA FOTO
MerahPutih Nasional - Halaman kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tampak berbeda dari hari-hari sebelumnya. Betapa tidak, ratusan personel polisi tampak berbaris lengkap dengan seragamnya. Di halaman kantor yang menghadap ke Barat tersebut, mereka menyanyikan yel-yel "Sabara" dan berjoget ria.
Seolah, ratusan personel polisi dari Metro Jaya Jakarta Selatan ini tampak bahagia dan puas setelah mendengar putusan hakim Sarpin Rizaldi yang menerima gugatan Komjen Pol Budi Gunawan.
BACA JUGA: Hakim Sarpin: Penetapan Budi Gunawan sebagai Tersangka Tidak Sah
Ketika ditanyai awak media, para personel Polisi itu mengungkapkan, sorak sorai dan kegembiraan mereka ini tidak ada hubungannya dengan kemenangan Komjen Budi dalam putusan praperadilan calon Kapolri yang pelantikannya sempat tertunda tersebut.
"Ini yel-yel saja. Penyemangat agar kita semangat dalam melaksankan tugas," kata salah seorang Polisi saat ditanya apakah kegembiaraannya ini untuk menyambut putusan praperadilan komjen Budi Gunawan, Senin (16/2).
BACA JUGA: KPK Keok di Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Personel yang menyanyikan yel-yel ini terbagi menjadi lima baris dan dikomando dua orang personel. Sementara senior mereka tampak berada di depan dan belakang juga samping kanan, yang terletak di depan pintu masuk ruang sidang. Mereka menonton gerakan tubuh mereka saat berjoget diiringi lagu mars kepolisian.
"Ini beda dengan yang ikut pendidikan di Jakarta. Yang ini pendidikannya di Lampung. Makanya beda. Tapi bagus untuk penyemangat," katanya. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
