Gugatan Budi Gunawan Diterima, Ratusan Personel Polri Berjoget Ria
ANTARA FOTO
MerahPutih Nasional - Halaman kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tampak berbeda dari hari-hari sebelumnya. Betapa tidak, ratusan personel polisi tampak berbaris lengkap dengan seragamnya. Di halaman kantor yang menghadap ke Barat tersebut, mereka menyanyikan yel-yel "Sabara" dan berjoget ria.
Seolah, ratusan personel polisi dari Metro Jaya Jakarta Selatan ini tampak bahagia dan puas setelah mendengar putusan hakim Sarpin Rizaldi yang menerima gugatan Komjen Pol Budi Gunawan.
BACA JUGA: Hakim Sarpin: Penetapan Budi Gunawan sebagai Tersangka Tidak Sah
Ketika ditanyai awak media, para personel Polisi itu mengungkapkan, sorak sorai dan kegembiraan mereka ini tidak ada hubungannya dengan kemenangan Komjen Budi dalam putusan praperadilan calon Kapolri yang pelantikannya sempat tertunda tersebut.
"Ini yel-yel saja. Penyemangat agar kita semangat dalam melaksankan tugas," kata salah seorang Polisi saat ditanya apakah kegembiaraannya ini untuk menyambut putusan praperadilan komjen Budi Gunawan, Senin (16/2).
BACA JUGA: KPK Keok di Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Personel yang menyanyikan yel-yel ini terbagi menjadi lima baris dan dikomando dua orang personel. Sementara senior mereka tampak berada di depan dan belakang juga samping kanan, yang terletak di depan pintu masuk ruang sidang. Mereka menonton gerakan tubuh mereka saat berjoget diiringi lagu mars kepolisian.
"Ini beda dengan yang ikut pendidikan di Jakarta. Yang ini pendidikannya di Lampung. Makanya beda. Tapi bagus untuk penyemangat," katanya. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian