Gubernur Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station setelah Jadi Tersangka Beras Oplosan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Agustus 2025
Gubernur Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station setelah Jadi Tersangka Beras Oplosan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menggunakan Transjakarta untuk berangkat kerja. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pramono menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.

"Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan," ujar Pramono, pada Jumat (1/8).

Baca juga:

Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Polisi Sita 132,65 Ton Tak Sesuai Mutu

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI. Ia pun meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

"BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama," tegasnya.

Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan, layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.

"Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta," tambahnya.

Baca juga:

3 Petinggi Food Station Tersangka Beras Oplosan, Pemprov DKI Pastikan Distribusi Pangan Tak Terganggu

Gubernur Pramono telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.

Sebelumnya diketahui, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga orang tersangka dari PT Food Station Tjipinang Jaya dalam kasus peredaran beras oplosan.

Ketiga tersangka itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Food Station, KG; Direktur Operasional PT Food Station, RL; dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station, RP.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka," kata Kasatgas Pangan Polri yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat (1/8).

Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium uji mutu produk dari Kementerian Pertanian, serta ahli pidana.

Baca juga:

132 Ton Beras Diduga Oplosan Produksi PT Food Station Disita Bareskrim Polri

Ketiganya dinilai bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita barang bukti berupa total 132,65 ton beras, yang terdiri atas 127,3 ton beras premium dalam kemasan 5 kilogram berbagai merek, diproduksi oleh PT Food Station, 5,53 ton beras premium dalam kemasan 2,5 kilogram, juga diproduksi oleh PT Food Station.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Asp)

#Beras Oplosan #PT Food Station Tjipinang Jaya #Pramono Anung #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Kasus influenza di Jakarta mengalami kenaikan. Pramono Anung menyebut peningkatan masih kecil, sementara Dinkes mencatat ISPA naik 15,7 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Indonesia
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Pemprov DKI Jakarta akan menambah enam golongan penerima transportasi umum gratis. Total penerima subsidi naik transportasi menjadi 21 golongan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Indonesia
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek dipastikan naik mulai 1 Januari 2027. Besaran tarif baru belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Pramono menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian Mamdani yakni bagaimana Jakarta mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan dukungan subsidi pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Pemprov DKI mengeruk Anak Kali Krukut di Kebon Melati setelah hampir 60 tahun. Penataan sepanjang 2,3 km ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Bank Jakarta dan PT SMI menyiapkan Rp 2,11 triliun untuk membantu tujuh proyek infrastruktur.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Indonesia
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aksi iklim harus berangkat dari persoalan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Indonesia
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Jakarta juga mulai memperkuat elektrifikasi transportasi publik. Hingga 2026, Transjakarta mengoperasikan sekitar 4.792 armada, termasuk 500 bus listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Indonesia
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Danantara kini mulai mengkaji pendanaan LRT Jakarta. Integrasi dengan MRT dan Transjakarta sudah masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Bagikan