Gubernur Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station setelah Jadi Tersangka Beras Oplosan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Agustus 2025
Gubernur Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station setelah Jadi Tersangka Beras Oplosan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menggunakan Transjakarta untuk berangkat kerja. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pramono menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.

"Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan," ujar Pramono, pada Jumat (1/8).

Baca juga:

Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Polisi Sita 132,65 Ton Tak Sesuai Mutu

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI. Ia pun meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

"BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama," tegasnya.

Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan, layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.

"Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta," tambahnya.

Baca juga:

3 Petinggi Food Station Tersangka Beras Oplosan, Pemprov DKI Pastikan Distribusi Pangan Tak Terganggu

Gubernur Pramono telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.

Sebelumnya diketahui, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga orang tersangka dari PT Food Station Tjipinang Jaya dalam kasus peredaran beras oplosan.

Ketiga tersangka itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Food Station, KG; Direktur Operasional PT Food Station, RL; dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station, RP.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka," kata Kasatgas Pangan Polri yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat (1/8).

Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium uji mutu produk dari Kementerian Pertanian, serta ahli pidana.

Baca juga:

132 Ton Beras Diduga Oplosan Produksi PT Food Station Disita Bareskrim Polri

Ketiganya dinilai bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita barang bukti berupa total 132,65 ton beras, yang terdiri atas 127,3 ton beras premium dalam kemasan 5 kilogram berbagai merek, diproduksi oleh PT Food Station, 5,53 ton beras premium dalam kemasan 2,5 kilogram, juga diproduksi oleh PT Food Station.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Asp)

#Beras Oplosan #PT Food Station Tjipinang Jaya #Pramono Anung #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - 1 jam, 35 menit lalu
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar 21 September-6 Oktober. GMSB dan Lapangan Banteng disiapkan untuk latihan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Indonesia
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Bank Jakarta dan Persija memperluas kolaborasi ke komunitas, teknologi, layanan keuangan, hingga dukungan ekosistem olahraga dan JIS.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Transjakarta akan mengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu. Tarifnya pun disebut lebih murah.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Indonesia
Bank Jakarta Kolaborasi Bareng Persija, Macan Kemayoran Bidik Trofi Liga
Persija membidik trofi liga musim ini. Bank Jakarta pun memberikan dukungan untuk Macan Kemayoran.
Soffi Amira - Minggu, 09 Agustus 2026
Bank Jakarta Kolaborasi Bareng Persija, Macan Kemayoran Bidik Trofi Liga
Indonesia
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan gedung di Cikini untuk relokasi ASN terdampak kebakaran Bapenda.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Indonesia
Akhir Polemik Viral 2 JPO 'Love-Hate Relationship' Rasuna Said, Milik Pemprov DKI Dibongkar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan membongkar JPO lama di Kuningan yang viral sebagai ‘Love-Hate Relationship’. JPO baru integrasi LRT akan dipertahankan dan diperbaiki.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Akhir Polemik Viral 2 JPO 'Love-Hate Relationship' Rasuna Said, Milik Pemprov DKI Dibongkar
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Bagikan