Gubernur Pramono Sahkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar, Dipecah Jadi 3


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (30/9).
Kelurahan Kapuk kini dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur. Pemekaran ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang diteken 23 September 2025.
Pramono menyebut pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk Kelurahan Kapuk telah mencapai sekitar 174 ribu jiwa. Angka ini bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk di 15 kecamatan lain di Jakarta.
Baca juga:
Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September
Dengan jumlah sebesar itu, Gubernur menilai pelayanan dasar berpotensi tidak optimal jika wilayah Kapuk tetap digabung dalam satu kelurahan.
"Begitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan," ujarnya.
Pramono memastikan warga tidak perlu khawatir dengan urusan administrasi kependudukan akibat pemekaran ini. Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memastikan seluruh penyesuaian dokumen berjalan mudah, cepat, dan tanpa biaya.
Baca juga:
Banjir Setinggi 80 Cm Genangi Pemukiman Padat Penduduk Kapuk Jakarta Barat
"Masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap, dan seluruh prosesnya gratis," tegasnya.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan fasilitas penunjang, termasuk kantor kelurahan baru bagi Kapuk Selatan dan Kapuk Timur. Proses pembangunan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kode wilayah resmi.
"Alhamdulillah Kepgub sudah keluar, tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah itu, saya minta Wali Kota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan. Saya juga berterima kasih atas dukungan DPRD, sehingga pemekaran ini bisa berjalan baik. Mudah-mudahan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Sahkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar, Dipecah Jadi 3

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Terbitkan Dokumen Kependudukan dan Surat Tanah Warga Terdampak Kebakaran Taman Sari

Peringatan Dini Waspada Hujan Sangat Lebat di Jabodetabek pada 1-2 Oktober 2025

Progres MRT Jakarta Sampai Tangerang Masih Tahap Hitung-hitungan dengan Swasta

Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen

Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan

Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Jelang Ajang Kompetisi Indonesia Menari 2025 Hadir Serentak di 11 Kota

Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar

Pramono Anung Pasang Target Cakupan Air Bersih 100 Persen di Jakarta pada 2029
