Gubernur Pramono Sahkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar, Dipecah Jadi 3

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Sahkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar, Dipecah Jadi 3

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (30/9).

Kelurahan Kapuk kini dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur. Pemekaran ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang diteken 23 September 2025.

Pramono menyebut pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk Kelurahan Kapuk telah mencapai sekitar 174 ribu jiwa. Angka ini bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk di 15 kecamatan lain di Jakarta.

Baca juga:

Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September

Dengan jumlah sebesar itu, Gubernur menilai pelayanan dasar berpotensi tidak optimal jika wilayah Kapuk tetap digabung dalam satu kelurahan.

"Begitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan," ujarnya.

Pramono memastikan warga tidak perlu khawatir dengan urusan administrasi kependudukan akibat pemekaran ini. Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memastikan seluruh penyesuaian dokumen berjalan mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Baca juga:

Banjir Setinggi 80 Cm Genangi Pemukiman Padat Penduduk Kapuk Jakarta Barat

"Masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap, dan seluruh prosesnya gratis," tegasnya.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan fasilitas penunjang, termasuk kantor kelurahan baru bagi Kapuk Selatan dan Kapuk Timur. Proses pembangunan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kode wilayah resmi.

"Alhamdulillah Kepgub sudah keluar, tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah itu, saya minta Wali Kota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan. Saya juga berterima kasih atas dukungan DPRD, sehingga pemekaran ini bisa berjalan baik. Mudah-mudahan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan," tutupnya. (Asp)

#Jakarta #Pramono Anung #Jakarta Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Penerima Beasiswa LPDP Jakarta Bisa Kuliah di Kampus Top Dunia
Pramono memiliki keinginan agar para peserta LPDP ala Jakarta tak hanya belajar mata kuliah yang umum tetapi juga belajar keterampilan yang dibutuhkan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Penerima Beasiswa LPDP Jakarta Bisa Kuliah di Kampus Top Dunia
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Bagikan