Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Penampakan pagar di atas trotoar untuk parkir motor. (Foto: Instagram/Satpol PP DKI)
MerahPutih.com - Pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/8). Aksi pungli itu diketahui dari tersebarnya video yang diunggah akun Instagram @lutfiagizal.
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Menyikapi hal itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk melakukan penertiban terhadap para pelaku pungli tersebut.
"Yang jelas yang seperti itu enggak boleh terjadi. Saya akan segera minta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan, siapa pun itu," tegas Pramono di Jakarta, Sabtu (9/8).
Baca juga:
Pemprov DKI Ingatkan Pengusaha dan Pengunjung Restoran, Trotoar Bukan Tempat Parkir
Pramono Akui Trotoar di Jakarta Kurang Ramah Disabilitas, Bakal Lakukan Penataan
Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap kelompok orang yang melakukan pungli.
Selain itu, pihaknya juga akan menempatkan petugas di lokasi tersebut agar praktik itu tidak kembali terjadi.
"Kami akan menempatkan anggota di lokasi agar tidak terulang kembali aktivitas Pak Ogah di lokasi dan sepeda motor tidak menggunakan trotoar untuk melintas, khususnya pada sore hari," ucapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Catat! Ini Daftar 33 Jalan yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta