Gubernur Pramono Anung Instruksikan Penertiban Sopir JakLingko yang Tidak Disiplin
Jaklingko. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak tegas sopir Mikrotrans JakLingko yang berkendara secara ugal-ugalan, termasuk dengan memberhentikan mereka dari tugas.
Pramono menegaskan bahwa Dishub DKI juga perlu memberikan pelatihan kepada para sopir Mikrotrans agar standar pelayanan tetap terjaga.
"Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan. Kalau mereka tetap melakukan hal yang sama, udah diganti aja," ucap Pramono, Sabtu (15/11).
Baca juga:
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Ia menuturkan bahwa banyak warga Jakarta yang membutuhkan pekerjaan sebagai pengemudi Mikrotrans. Karena itu, ia mengingatkan agar program tarif gratis JakLingko tidak membuat sopir bersikap semaunya, seolah-olah armada tersebut milik pribadi.
"Yang cari kerja di Jakarta juga banyak. Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan," ujarnya.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu juga mengaku telah menerima laporan mengenai oknum sopir Mikrotrans yang mengangkut anggota keluarganya selama bertugas.
"Yang seperti itu saya minta untuk ditertibkan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cegah Calo dan Penipuan, Penjualan Tiket Planetarium Bakal Diperketat
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun