Gubernur Jakarta Banyak Miliki Kewenangan Khusus Setelah Ibu Kota Pindah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 April 2024
Gubernur Jakarta Banyak Miliki Kewenangan Khusus Setelah Ibu Kota Pindah

Ruas Jalan Ganjil-Genap Sudirman Thamrin. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) direncanakan selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Bulan Maret-April 2024. Undang-undang ini menjadi patokan setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.

Sretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) mengembangkan Jakarta menjadi pusat perdagangan dunia.

Baca juga:

Pimpinan MPR Sebut UU DKJ Tidak Beri Keadilan ke Rakyat Jakarta

Jakarta diberikan banyak kewenangan khusus di bidang perdagangan dalam UU yang telah disetujui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 itu.

"Kami menaruh harapan banyak agar kewenangan yang diberikan ini mampu menumbuh kembangkan DKJ sebagai pusat perdagangan dunia, bukan hanya mempertahankan posisi DKJ sebagai pusat perdagangan RI," kata Suhajar di Jakarta, Senin (22/4).

Suhajar menuturkan, saat menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), Jakarta selama bertahun-tahun telah terbentuk menjadi daerah dengan perdagangan dan perekonomian yang maju, ditandai dengan lebih dari 17 persen produk domestik bruto (PDB) nasional dihasilkan di Kota Jakarta.

Untuk itu, kata ia, saat Jakarta tak lagi menyandang status DKI dan menjadi DKJ, ia mengatakan Jakarta akan menjadi provinsi khusus yang dikembangkan menjadi pusat perdagangan dan kota global.

Dalam UU DKJ, lanjut dia, pemerintah bersama DPR memberikan banyak kewenangan khusus kepada Jakarta di berbagai bidang, salah satunya perdagangan, yang meliputi kewenangan perizinan dan pendaftaran perusahaan di bidang perdagangan, stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, pengembangan ekspor, serta standardisasi perlindungan konsumen.

Secara perinci, Suhajar menyebutkan subbidang perizinan dan pendaftaran perusahaan mencakup penerbitan surat izin usaha perdagangan bahan berbahaya dan pusat perbelanjaan.

Kemudian, subbidang stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting mencakup penjaminan ketersediaan kebutuhan pokok dan bahan penting, pemantauan harga dan stok barang, serta operasi pasar.

Subbidang pengembangan ekspor mencakup penyelenggaraan kampanye pencitraan produk ekspor serta DKJ skala nasional dan internasional. Selanjutnya, subbidang standardisasi perlindungan konsumen mencakup verifikasi standar ukuran serta edukasi di bidang metrologi legal dan pengawasan tata niaga impor melalui kawasan pabean.

"Kendali berbagai kewenangan khusus di DKJ ini, baik di bidang perizinan sampai dengan operasional, dipimpin oleh Gubernur bersama DPR dan perangkat-perangkat-nya," ungkapnya.

Baca juga:

HNW Nilai UU DKJ Diskriminatif ke Warga Jakarta

#DKI Jakarta #Jakarta #Gubernur Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Sejumlah pekerja kantoran turut merekam aksi unjuk rasa mahasiswa dari BEM UI di Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - 41 menit lalu
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM Universitas Indonesia di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Suasana saling dorong antara Mahasiswa dengan barikade kepolisian di Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - 48 menit lalu
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM Universitas Indonesia di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Heboh Viral Video Bule Ditawari Prostitusi Anak di Tamansari Jakbar, Polisi Sisir TKP
Polisi menyelidiki dugaan prostitusi anak di Tamansari, Jakarta Barat, setelah video viral menarasikan WNA ditawari jasa anak di bawah umur. Kasus masih dalam tahap lidik.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Heboh Viral Video Bule Ditawari Prostitusi Anak di Tamansari Jakbar, Polisi Sisir TKP
Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Program gratis naik transportasi umum di Jakarta ini sebelumnya sudah mencakup kelompok seperti lansia, pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga jurnalis.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Indonesia
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Sudinhub Jakarta Barat menertibkan 150 motor parkir liar dalam Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot. Tiga juru parkir liar diamankan dan dibina di Panti Sosial Kedoya.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Indonesia
Suhu Jakarta Makin Gerah dan Sumuk, Ini Dia Biang Keroknya!
Fenomena kulminasi matahari dan El Nino memperpanjang musim kemarau serta menurunkan kualitas udara di Jakarta
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Suhu Jakarta Makin Gerah dan Sumuk, Ini Dia Biang Keroknya!
Indonesia
CFD di Jalan Sudirman-MH. Thamrin dan Jalan Rasuna Said di 14 Juni 2026 Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026
masyarakat diimbau untuk menyesuaikan kembali jadwal dan lokasi aktivitas olahraga mereka pada akhir pekan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
CFD di Jalan Sudirman-MH. Thamrin dan Jalan Rasuna Said di 14 Juni 2026 Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026
Bagikan