Gubernur BI Harap Robert Pakpahan Optimalkan Penerimaan Pajak


Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo saat konferensi pers pengumuman BI Rate di Gedung BI, Jakarta, Selasa (17/11). (Foto Antara/Widodo S Jusuf)
MerahPutih.Com - Tugas berat menanti Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak. Robert Pakpahan yang hari ini dilantik Menkeu Sri Mulyani diharapkan bisa melanjutkan kebijakan Ken Dwijugiasteadi terkait transformasi lembaga perpajakan.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo berpesan agar Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru, dapat menjaga transformasi Ditjen Pajak menjadi lembaga yang lebih kredibel dan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan.
"Dia figur yang selama ini sudah berkarir sebelumnya di Ditjen Pajak. Bertugas dengan baik. Senantiasa menjaga transformasi. Sekarang dia kembali, baik sekali untuk suksesi Dirjen Pajak," kata Agus Martowardojo secara singkat, usai pelantikan Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak menggantikan Ken Dwijugiasteadi, di Jakarta, Kamis (30/11) malam.
Menurut Agus Martowardojo sebagaimana dilansir Antara, Robert saat bertugas sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu juga mampu menorehkan prestasi dengan membuat manajemen risiko yang baik dari penarikan utang.
"Dia menumbuhkembangkan pengelolaan risiko fiskal, kemudian mengadministrasi penerbitan surat utang," ujar Agus.
Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melantik Luky Alfirman sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menggantikan Robert Pakpahan.
Robert Pakpahan lahir pada 20 Oktober 1959 di Tanjung Balai, Sumatera Utara dan pernah mengenyam pendidikan di STAN hingga lulus Diploma IV pada 1987.
Pria yang meraih Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA pada 1998 dan memulai karir di lingkungan Kementerian Keuangan pada Direktorat Jenderal Pajak.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025

Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline

Terungkap, Ternyata Prabowo Pilih Langsung Letjen Djaka Budhi sebagai Dirjen Bea Cukai

Dirjen Pajak Anyar Dikasih Beban Capai Target Rasio 23 Persen Terhadap PDB

22 Pejabat Eselon I Dilantik Termasuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani: Dipercaya Presiden Prabowo

Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak

Jenjang Karier Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru yang Miliki Harta hingga Miliaran Rupiah

Profil Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru yang Ditunjuk Presiden Prabowo
