Gubernur Bali Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Maret 2018
Gubernur Bali Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika saat berbincang dengan wisataran mancanegara. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba yang sudah mengkhawatirkan di Indonesia membuat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika geram. Ia meminta para pengedar narkoba bisa ditembak mati sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku perdagangan barang haram itu.

"Orang (pengedar narkoba) sudah tidak takut lagi dengan hukuman, kecuali mungkin ditembak mati," kata Pastika di Denpasar, Kamis (22/3) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, perdagangan narkoba sejauh ini masih dipandang sebagai bisnis yang menggiurkan oleh para pelakunya karena bisa mendapat keuntungan yang besar, barangnya sangat laku, harganya mahal dan modalnya pun sedikit.

Karena itu, ujar Pastika, hal yang mungkin dilakukan untuk meminimalkan peredarannya adalah dengan membuat narkoba menjadi barang yang tidak laku.

Caranya, kata dia, adalah dengan mengajak keluarga maupun orang-orang terdekat agar menjauhi dan tidak mengonsumsi narkoba.

Di sisi lain, mantan Kepala Pelaksana Harian BNN ini pun menyatakan salut dengan kinerja kepolisian yang berhasil menangkap tiga tersangka pada Selasa (20/3) karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram lebih (2.030 gram).

"Kenapa sampai 2 kilogram, berarti konsumsinya banyak di Bali. Razia juga yang lainnya," ujar Pastika.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes (Pol) Hengky Widjaja mengatakan, penangkapan tiga tersangka ini bermula saat menangkap dua laki laki bernama ENJ dan AP di depan Pos 11 pintu masuk Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati satu buah ransel berisi dua buah kantong plastik yang di dalamnya berisi kristal bening dengan masing-masing beratnya 1.015 gram dan 1.015 gram.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah kos ENJ di Jalan Nuansa Indah Utara satu berhasil mengamankan satu buah alat hisap sabu (bong) dan satu buah buku catatan jual beli sabu-sabu.

Petugas tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka dan mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka NY di rumahnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Suwung Kauh, Denpasar Selatan, Dari hasil penggeledahan di rumah NY, petugas hanya mendapatkan barang bukti tiga unit telepon genggam dan sejumlah buku tabungan dan uang tunai yang diduga untuk melakukan transaksi bisnis haram itu.

#Gubernur Bali #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - 1 jam, 46 menit lalu
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Bagikan