Gubernur Bali Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Maret 2018
Gubernur Bali Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika saat berbincang dengan wisataran mancanegara. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba yang sudah mengkhawatirkan di Indonesia membuat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika geram. Ia meminta para pengedar narkoba bisa ditembak mati sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku perdagangan barang haram itu.

"Orang (pengedar narkoba) sudah tidak takut lagi dengan hukuman, kecuali mungkin ditembak mati," kata Pastika di Denpasar, Kamis (22/3) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, perdagangan narkoba sejauh ini masih dipandang sebagai bisnis yang menggiurkan oleh para pelakunya karena bisa mendapat keuntungan yang besar, barangnya sangat laku, harganya mahal dan modalnya pun sedikit.

Karena itu, ujar Pastika, hal yang mungkin dilakukan untuk meminimalkan peredarannya adalah dengan membuat narkoba menjadi barang yang tidak laku.

Caranya, kata dia, adalah dengan mengajak keluarga maupun orang-orang terdekat agar menjauhi dan tidak mengonsumsi narkoba.

Di sisi lain, mantan Kepala Pelaksana Harian BNN ini pun menyatakan salut dengan kinerja kepolisian yang berhasil menangkap tiga tersangka pada Selasa (20/3) karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram lebih (2.030 gram).

"Kenapa sampai 2 kilogram, berarti konsumsinya banyak di Bali. Razia juga yang lainnya," ujar Pastika.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes (Pol) Hengky Widjaja mengatakan, penangkapan tiga tersangka ini bermula saat menangkap dua laki laki bernama ENJ dan AP di depan Pos 11 pintu masuk Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati satu buah ransel berisi dua buah kantong plastik yang di dalamnya berisi kristal bening dengan masing-masing beratnya 1.015 gram dan 1.015 gram.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah kos ENJ di Jalan Nuansa Indah Utara satu berhasil mengamankan satu buah alat hisap sabu (bong) dan satu buah buku catatan jual beli sabu-sabu.

Petugas tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka dan mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka NY di rumahnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Suwung Kauh, Denpasar Selatan, Dari hasil penggeledahan di rumah NY, petugas hanya mendapatkan barang bukti tiga unit telepon genggam dan sejumlah buku tabungan dan uang tunai yang diduga untuk melakukan transaksi bisnis haram itu.

#Gubernur Bali #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bagikan