Gubernur Bali Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati
Gubernur Bali I Made Mangku Pastika saat berbincang dengan wisataran mancanegara. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
MerahPutih.com - Peredaran narkoba yang sudah mengkhawatirkan di Indonesia membuat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika geram. Ia meminta para pengedar narkoba bisa ditembak mati sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku perdagangan barang haram itu.
"Orang (pengedar narkoba) sudah tidak takut lagi dengan hukuman, kecuali mungkin ditembak mati," kata Pastika di Denpasar, Kamis (22/3) seperti dikutip Antara.
Menurut dia, perdagangan narkoba sejauh ini masih dipandang sebagai bisnis yang menggiurkan oleh para pelakunya karena bisa mendapat keuntungan yang besar, barangnya sangat laku, harganya mahal dan modalnya pun sedikit.
Karena itu, ujar Pastika, hal yang mungkin dilakukan untuk meminimalkan peredarannya adalah dengan membuat narkoba menjadi barang yang tidak laku.
Caranya, kata dia, adalah dengan mengajak keluarga maupun orang-orang terdekat agar menjauhi dan tidak mengonsumsi narkoba.
Di sisi lain, mantan Kepala Pelaksana Harian BNN ini pun menyatakan salut dengan kinerja kepolisian yang berhasil menangkap tiga tersangka pada Selasa (20/3) karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram lebih (2.030 gram).
"Kenapa sampai 2 kilogram, berarti konsumsinya banyak di Bali. Razia juga yang lainnya," ujar Pastika.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes (Pol) Hengky Widjaja mengatakan, penangkapan tiga tersangka ini bermula saat menangkap dua laki laki bernama ENJ dan AP di depan Pos 11 pintu masuk Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati satu buah ransel berisi dua buah kantong plastik yang di dalamnya berisi kristal bening dengan masing-masing beratnya 1.015 gram dan 1.015 gram.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah kos ENJ di Jalan Nuansa Indah Utara satu berhasil mengamankan satu buah alat hisap sabu (bong) dan satu buah buku catatan jual beli sabu-sabu.
Petugas tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka dan mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka NY di rumahnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Suwung Kauh, Denpasar Selatan, Dari hasil penggeledahan di rumah NY, petugas hanya mendapatkan barang bukti tiga unit telepon genggam dan sejumlah buku tabungan dan uang tunai yang diduga untuk melakukan transaksi bisnis haram itu.
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional