Greenpeace Temukan Banyak Titik Api di Dekat Perusahaan Kehutanan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 29 Juli 2017
Greenpeace Temukan Banyak Titik Api  di Dekat Perusahaan Kehutanan

Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau berusaha memadamkan api pada lahan gambut yang terbakar di Pekanbaru, Riau, Kamis (27/7).(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Siapa pembakar lahan hutan saat ini? Petani pembuka lahan baru atau perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan? Temuan lembaga lingkungan hidup Greenpeace sepertinya menjawab pelaku pembakar lahan hutan yang sesungguhnya.

Greenpeace menyoroti titik api kebakaran hutan dan lahan yang kembali muncul di sejumlah daerah, yang ternyata sebagian ada yang diduga merupakan wilayah konsesi perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan.

"Ini adalah lonceng peringatan bahwa janji perlindungan hutan dan gambut tidak boleh hanya di atas kertas, namun yang terpenting adalah pelaksanaannya. Upaya mendorong bisnis daripada perlindungan hutan dari pemerintah adalah pilihan sangat buruk," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Annisa Rahmawati dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (29/7).

Menurut dia, titik api bermunculan di lahan gambut milik konsesi perusahaan, bahkan sepertiga dari titik api pada bulan Juli diduga terjadi di wilayah moratorium yang seharusnya dilindungi.

Berdasarkan analisis dengan memakai data dan metodologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas titik api dengan tingkat kepercayaan 80 persen, telah terjadi peningkatan dua kali lipat dari 148 menjadi 283 titik api.

"Masih banyak yang harus dilakukan Pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari bencana serta melindungi hutan dan gambut yang tersisa di Indonesia. Termasuk pertanyaan bagaimana upaya penegakan hukum setelah temuan ini dan temuan sebelumnya," ujar Annisa.

LSM bidang lingkungan itu menyatakan, perintah Presiden Jokowi sejak 2014 untuk segera melakukan pembendungan kanal-kanal dan pembasahan di gambut-gambut kritis di wilayah konsesi perusahaan untuk mencegah kebakaran hutan jelas tidak dipatuhi oleh kalangan perusahaan.

Hal itu, ujar dia, dibuktikan oleh masih banyaknya titik-titik api terpantau di wilayah tanggung jawab mereka, sehingga seharusnya semua pihak harus bekerja sama, dan pemerintah harus tegas turun tangan meminta pertanggungjawaban dan menegakkan hukum bagi mereka yang tidak patuh.

Sebelumnya, penanganan kebakaran hutan dan lahan perlu dilakukan dengan lebih efektif dan efisien karena rimba belantara Indonesia merupakan aset dunia yang perlu dijaga kelestariannya dengan baik dan benar.

Pemerintah Malaysia dan Singapura juga telah menawarkan bantuan untuk memadamkan api yang dideteksi telah memusnahkan sejumlah kawasan hutan di Sumatera dan Kalimatan. Ia menyarankan agar pemerintah Indonesia sebaiknya menerima dengan baik tawaran bantuan dari kedua negara tersebut dalam rangka agar peristiwa kebakaran tidak meluas.(*)

Sumber: ANTARA

#Greenpeace Indonesia #Kebakaran Hutan #Asap Kebakaran Hutan #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
180 Personel Militer dan Heli CH-47 Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Helikopter tersebut juga merupakan salah satu bantuan yang dikirim pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia untuk menangani karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
180 Personel Militer dan Heli CH-47 Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Dunia
Peringatan WMO: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Bisa Perparah Polusi Udara Global
Peningkatan polusi udara akibat kebakaran hutan dan gelombang panas dapat menghambat upaya global memperbaiki kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Senin, 07 September 2026
Peringatan WMO: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Bisa Perparah Polusi Udara Global
Indonesia
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Penegakan hukum dapat menggunakan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain aturan mengenai kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Indonesia
Kebakaran Gunung Semeru dan 4 Pegunungan di Jatim Makin Parah, Heli Pemadam Ngadat
Darurat karhutla Jawa Timur! Kebakaran Gunung Semeru makin meluas hingga ribuan hektare. Imbasnya, Kawah Ijen resmi ditutup. Cek update kondisi terkininya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran Gunung Semeru dan 4 Pegunungan di Jatim Makin Parah, Heli Pemadam Ngadat
Indonesia
Kebakaran di Kawasan Kawah Ijen Meluas, Jalur Pendakian Ditutup
Kebakaran hutan dan lahan telah merembet mendekati kawasan Pondok Bunder yang merupakan jalur pendakian menuju Kawah Ijen, sehingga jalur pendakian ditutup sementara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran di Kawasan Kawah Ijen Meluas, Jalur Pendakian Ditutup
Indonesia
Kemarau Semakin Panjang, MUI Serukan Warga Shalat Istisqa
Shalat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar spiritual dan kepasrahan diri seorang hamba kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) saat menghadapi musibah kekeringan yang berkepanjangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Kemarau Semakin Panjang, MUI Serukan Warga Shalat Istisqa
Indonesia
Hitungan Celios Dampak Kerugian Karhutla Capai Rp 123,1 Triliun, Izin Usaha Proyek PSN Perlu Dievaluasi
Celios juga memperkirakan dampak karhutla berpotensi mengurangi penerimaan negara dari pajak bersih daerah sekitar Rp 269,86 miliar akibat karhutla pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Hitungan Celios Dampak Kerugian Karhutla Capai Rp 123,1 Triliun, Izin Usaha Proyek PSN Perlu Dievaluasi
Indonesia
Heli Terlanjur Dikirim ke Kalimantan Cuma Andalkan Jalur Darat, Kebakaran Semeru Meluas 600 Hektar
Sejak helikopter water bombing dialihkan ke Kalimantan, penanganan karhutla Semeru menghadapi tantangan besar hanya bergantung jalur darat dan penyekatan.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Heli Terlanjur Dikirim ke Kalimantan Cuma Andalkan Jalur Darat, Kebakaran Semeru Meluas 600 Hektar
Indonesia
IGD di Pontinak Dipadati Warga Terkena Pneumonia Akibat Terpapar Asap Karhutla
Masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
IGD di Pontinak Dipadati Warga Terkena Pneumonia Akibat Terpapar Asap Karhutla
Bagikan