Greenpeace Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Alam, Istana Baru Turun Tangan
                Tangkapan layar seorang aktivis Greenpeace menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat dalam agenda Indonesia Minerals Conference & Expo di sebuah hotel di Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (3/6/2025). ANTARA/Risky Syukur
MerahPutih.com - Greenpeace mengungkapkan tambang di lima pulau kecil di Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan mengancam 75% terumbu karang terbaik dunia di kawasan tersebut. Aktivitas tambang juga dinilai melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Sekretaris Kabinet (Seskab) RI Teddy Indra Wijaya memastikan, pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti persoalan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menyatakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk merespons situasi tersebut.
“Sudah langsung ditindaklanjuti. Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengambil langkah yang diperlukan untuk saat ini,” ujarnya.
Baca juga:
Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan Setelah Dianggap Merusak Ekosistem
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian dilakukan secara cepat dan intensif begitu informasi terkait persoalan tersebut diterima.
“Tadi langsung kita hubungi dan saling berkoordinasi. Segera kita selesaikan,” katanya dikutip Antara.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, terhitung mulai hari ini, menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.
"Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, hari ini.
PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, dikabarkan mulai beroperasi sejak 2018 dengan izin produksi yang terbit pada 2017. Meski telah memiliki Amdal, operasi tambang dihentikan hingga verifikasi lapangan dilakukan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Perbandingan Harga Emas Terbaru 28 Oktober 2025: Antam, UBS, dan Galeri24
                      Harga Emas Hari Ini 28 Oktober 2025: Perbandingan Lengkap Antam, UBS, dan Galeri24
                      Harga Emas Hari Ini 27 Oktober 2025: Perbandingan Lengkap Antam, UBS, dan Galeri24
                      Harga Emas Antam Turun Rp 23 Ribu Hari Ini, 27 Oktober 2025: Cek Rincian Buyback dan Aturan PPh 22
                      Perbandingan Harga Emas Hari Ini, 23 Oktober 2025: Galeri24, Antam, UBS Turun, Mana Paling Murah?
                      KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
                      Perbandingan Harga Emas Hari Ini, 21 Oktober 2025: Galeri24, Antam, atau UBS, Mana Paling Untung?
                      Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
                      Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
                      Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta