Greenpeace Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Alam, Istana Baru Turun Tangan


Tangkapan layar seorang aktivis Greenpeace menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat dalam agenda Indonesia Minerals Conference & Expo di sebuah hotel di Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (3/6/2025). ANTARA/Risky Syukur
MerahPutih.com - Greenpeace mengungkapkan tambang di lima pulau kecil di Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan mengancam 75% terumbu karang terbaik dunia di kawasan tersebut. Aktivitas tambang juga dinilai melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Sekretaris Kabinet (Seskab) RI Teddy Indra Wijaya memastikan, pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti persoalan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menyatakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk merespons situasi tersebut.
“Sudah langsung ditindaklanjuti. Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengambil langkah yang diperlukan untuk saat ini,” ujarnya.
Baca juga:
Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan Setelah Dianggap Merusak Ekosistem
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian dilakukan secara cepat dan intensif begitu informasi terkait persoalan tersebut diterima.
“Tadi langsung kita hubungi dan saling berkoordinasi. Segera kita selesaikan,” katanya dikutip Antara.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, terhitung mulai hari ini, menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.
"Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, hari ini.
PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, dikabarkan mulai beroperasi sejak 2018 dengan izin produksi yang terbit pada 2017. Meski telah memiliki Amdal, operasi tambang dihentikan hingga verifikasi lapangan dilakukan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup

Update Harga Emas Hari Ini, 14 September 2025: UBS Turun, Antam & Galeri24 Kompak Naik Tipis

Harga Emas Antam, UBS, Galeri 24 Naik, Di Pegadaian Dijual 2.092.000 Per Gram

Harga Emas Hari Ini, 30 Agustus 2025: Galeri24 vs UBS, Siapa yang Lebih Murah?

4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Harga Emas Antam Anjlok Rp24.000 per Gram Hari Ini! Cek Daftar Harga Lengkap dan Rincian Pajak Buyback

Harga Emas Hari Ini 15 Agustus 2025: Antam Lebih Mahal dari Galeri24 dan UBS, Ini Daftarnya
