GoTo Siap Hadapi Gugatan Pemilik Merek GOTO Rp 2 Triliun Lebih

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 09 November 2021
GoTo Siap Hadapi Gugatan Pemilik Merek GOTO Rp 2 Triliun Lebih

Gojek dan Tokopedia membentuk Grup GoTo, untuk menggabungkan tiga layanan masyarakat yakni e-commerce, on-demand, dan layanan keuangan dan pembayaran. (ANTARA/Ho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusahaan teknologi gabungan Gojek dan Tokopedia, GoTo, mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan menyusul gugatan dari PT Terbit Financial Technology (GOTO) atas sengketa merek.

"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, dikutip Antara, Selasa (9/11)

Astrid menambahkan perusahaan juga siap menghadapi proses gugatan di pengadilan. "Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," tegas dia.

Baca Juga:

Gugat Rp 2,08 T, Pemilik Merek GOTO Juga Laporkan GoJek dan Tokopedia ke Polisi

Sebelumnya, Terbit Financial Technology menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia senilai Rp 2,08 triliun atas sengketa merek bernama sama itu.

Gugatan ini didaftarkan pada 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang pertama gugatan PT Terbit Financial Technology ini dijadwalkan pada 9 November 2021 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:

Gojek dan Tokopedia Gabung Jadi GoTo

Dalam petitum gugatan yang dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT Terbit Financial Technology mengaku sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar "GOTO" beserta segala variannya. Mereka menyebut merek "GOTO", "goto", dan "goto financial" mempunyai persamaan dengan merek "GOTO" milik perusahaan.

PT Terbit Financial Technology meminta pengadilan menghukum Gojek dan Tokopedia secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1.836.926.000.000 (lebih dari Rp1,8 triliun). Untuk ganti rugi immaterial, PT Terbit Financial Technology meminta ganti rugi Rp250 miliar. Total gugatan menjadi Rp2,08 triliun

Pemilik merek GOTO juga meminta Gojek dan Tokopedia membayar uang paksa (dwangsom) senilai Rp1 miliar untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan atas perkara ini. Gojek dan Tokopedia juga diminta menghentikan penggunaan merek "GOTO" atau segala variannya. (*)

Baca Juga:

GoTo Lahir, CEO Baru Janjikan Mitra Gojek & Tokopedia Lebih Sejahtera

#GoJek #Tokopedia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Jangan Lewatkan! ini Daftar Promo 9.9 2026 di Berbagai Marketplace dan Brand
Daftar promo 9.9 ini hadir di Shopee, Tokopedia, hingga Indomaret. Ada diskon 48 persen hingga gratis ongkir.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Jangan Lewatkan! ini Daftar Promo 9.9 2026 di Berbagai Marketplace dan Brand
Indonesia
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata PT GoTo Gojek Tokopedia
Perseroan menilai keputusan MSCI Inc. murni bersifat teknis menyusul harga saham GOTO yang berada di level terendah Rp 50
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata  PT GoTo Gojek Tokopedia
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Dalam penjelasan kepada DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen menyebut yang terjadi yakni penataan organisasi, bukan PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Indonesia
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Said Iqbal berencana menemui perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Kemendag meminta klarifikasi Tokopedia terkait berbagai pengaduan konsumen, mulai dari barang tidak sesuai pesanan, refund, hingga kendala akses akun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Bagikan