Google Larang Iklan Layanan Pemantauan Orang Lain Tanpa Izin


Google larang iklan layanan pemantauan atau mata-mata (Foto: pixabay/firmbee)
TINDAKAN memantau atau melacak orang tanpa izin merupakan sebuah hal yang banyak dilakukan. Biasanya orang yang melakukan tindakan tersebut motifnya beragam, mulai dari untuk urusan bisnis, karir, hingga percintaan.
Mengenai tindakan pemantauan tanpa izin, baru-baru ini Google dikabarkan tak mengizinkan iklan layanan pemantauan atau pelacakan orang lain tanpa izin.
Baca Juga:
Seperti yang dilansir dari laman CNBC, pada pembaruan kebijakan iklan Google, disebutkan larangan itu berlaku untuk spyware serta teknologi yang digunakan untuk memantau teks, panggilan telepon serta riwayat pencarian.

Larangan tersebut berlaku untuk pelacak GPS yang bertujuan untuk mengintai seseorang tanpa persetujuan mereka. Dari mulai kamera, perekam audio serta kamera dashboard yang diiklankan untuk tujuan pelacakan.
Selain itu, Google pun melarang layanan pelacakan atau pemantauan anak-anak di bawah umur. Pembaruan kebijakan tersebut rencananya akan diaktifkan mulai 11 Agustus 2020.
Pada tahun 2018, sekelompok peneliti melakukan penelitian soal ekosistem spyware yang melakukan pengawasan terhadap pasangan. Para peneliti mendapati ribuan iklan Google memunculkan istilah pencaran yang menampilkan niat eksplisit melakukan tindakan mata-mata.
Iklan yang ditemukan oleh para peneliti itu antara lain, bagaimana cara mengetahui pasangan selingkuh dari ponselnya, lacak istri tanpa sepengetahuannya, dan lacak ponsel istri.
Baca juga:
Sejumlah peneliti tersebut menjelaskan, bahwa dalam penelitian itu Google sudah mulai membatasi iklan untuk jenis pencarian itu. Iklan tak ditampilkan pada istilah pencarian eksplisit untuk pengawasan pasangan di saat penelitian itu telah diumumkan.
"Kami terus mengevaluasi serta memperbarui kebijakan iklan, guna memastikan kami melindungi pengguna," ucap juru bicara Google.

Lebih lanjut Juru Bicara Google menambahkan "Kami secara rutin memperbarui bahasa kami dengan contoh-contoh untuk membantu mengklarifikasi apa yang kami anggap melanggar kebijakan. Teknologi spyware untuk pengawasan pasangan selalu berada dalam ruang lingkup kebijakan kami terkait perilaku tidak jujur."
Bagi Google, perusahaan telah mengambil kebijakan melarang promosi produk dan layanan yang memungkinkan si pengguna memperoleh akses tak resmi pada sistem, perangkat dan sebagainya. Namun, pembaruan kali ini Google turut menyertakan pelarangan promosi spyware serta teknologi pelacakan yang menargetkan akses terlarang. (Ryn)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing

Google Bocorkan Desain untuk Pixel 10 Pro Fold, Tampil dengan Warna Moonstone

Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud, Para Mantan Petinggi GoTo Diperiksa KPK

KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen

Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Google dan Telkom Ikut ‘Terseret’

Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook

Google Bikin Doodle Kopi Susu Gula Aren Cuma di Indonesia, Ada Tips Membuatnya Juga Lho

Cara Pakai Gemini CLI: Tool AI Gratis Google untuk Developer

Flow, AI Terbaru Google untuk Pembuatan Film: Gabungkan Kekuatan Veo 3, Imagen, dan Gemini
