Golkar Dukung Gibran Mundur Dari Walkot Solo
Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat mundur ke DPRD Solo, Selasa (16/7). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke pimpinan DPRD Kota Surakarta.
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus menilai mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta merupakan langkah yang tepat karena dalam waktu dekat akan dilantik menjadi wakil presiden.
"Otomatis beliau sebagai Wali Kota harus mundur. Sehingga pekerjaan-pekerjaan di kota Solo bisa lancar," kata Lodewijk saat ditemui di hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Ia mengatakan, dengan mundurnya Gibran dari jabatan Wali Kota Surakarta, putra sulung presiden RI itu bisa lebih fokus untuk mempersiapkan diri mendampingi kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca juga:
DPRD Solo Pastikan Rapat Paripurna Pengunduran Gibran Digelar Rabu Besok
Saat ditanya terkait belum mundurnya Prabowo Subianto dari kursi kepemimpinan Menteri Pertahanan, Lodewijk enggan mengomentari hal tersebut dan langsung meninggalkan wartawan dengan mobil yang diiringi pengawalan ketat.
Gibran mengungkapkan, mengenai alasan pengunduran diri tersebut, untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Konten Kunjungan Kerja Wapres Gibran Pakai 'Lagu Melayu' Milik Pandji Pragiwaksono, Simak Lirik Lengkapnya
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah