GMNI Layangkan Lima Tuntutan Rakyat, Desak Pemecatan Sahroni hingga Reformasi Polri
Ahmad Sahroni. (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)
MERAHPUTIH.COM - DEWAN Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyatakan sikap tegas terhadap situasi politik nasional yang tengah memanas. Dalam pernyataan resmi mereka, GMNI menilai demokrasi Indonesia tengah menghadapi ujian besar akibat kegagalan DPR dalam menyerap aspirasi publik dan maraknya tindakan represif aparat kepolisian.
Ketua Umum DPP GMNI Risvad Fahlefi menyampaikan organisasinya mengajukan lima tuntutan utama bertajuk Pancatura Lima Tuntutan Rakyat GMNI yang dirilis pada Jumat (29/8).
Pertama, GMNI mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera mengambil langkah hukum berupa pemecatan Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. "Pernyataan kontroversial Sahroni yang dinilai provokatif dianggap memperkeruh situasi dan mengganggu stabilitas keamanan negara," kata Risvad di Jakarta.
Kedua, GMNI menuntut DPR agar lebih mengutamakan aspirasi rakyat dengan membuka ruang dialog, terutama terkait dengan pembahasan penaikan tunjangan fantastis anggota dewan yang dianggap melukai hati rakyat.
Baca juga:
Ketiga, GMNI menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertanggung jawab atas tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob. GMNI juga meminta agar oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut segera dipecat.
Keempat, GMNI menegaskan perlunya reformasi internal Polri agar kembali fokus pada fungsi utama, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan menjadi tameng pejabat dalam menindas rakyat.
Kelima, GMNI menuntut Polri memastikan seluruh jajarannya di daerah tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang tengah menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi