Gibran Tolak Tanggapi Kritik Anies IKN Timbulkan Ketimpangan Baru
Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Calon presiden (capres) nomor 1 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengkritisi megaproyek pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Menurut Anies, membangun Ibu Kota Negara (IKN) hanya akan menimbulkan ketimpangan yang baru di Indonesia.
Demikian diungkapkan Anies saat Dialog Terbuka Muhammadiyah yang digelar di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Rabu (22/11).
Baca Juga:
Anies Janji Bakal Hapus PBB Sekolah Swasta dan Boleh Pakai Tanah Milik Negara
“Membangun kota di tengah hutan ini hanya akan menimbulkan ketimpangan di kota tersebut. Tujuan dan langkah yang dikerjakan enggak nyambung. Ini problem, ini harus dikaji secara serius,” kata Anies.
Dikatakannya, tujuan membangun kota dan ibu kota baru dengan alasan pemerataan, maka tidak akan menghasilkan hal itu. Sebab, hanya akan menghasilkan sebuah kota yang baru dan timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya.
“Saat ingin melakukan pemerataan di Indonesia, harus dimulai dengan membangun kota kecil menjadi menengah dan kota menengah menjadi besar,” ucap dia.
Baca Juga:
Bantah Pernyataan Hendropriyono, PKS Ungkap Anies-Cak Imin Berpeluang Besar Menang Pilpres
Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka buka suara dengan menyebut pihaknya terbuka menerima masukan terkait pembangunan IKN ke depan.
Untuk diketahui, capres-cawapres 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming berkomitmen melanjutkan program pembangunan IKN yang digagas Presiden Jokowi.
Gibran pun enggan menanggapi secara khusus kritikan Anies tersebut.
“Saya tidak perlu menanggapi (kritikan IKN). Monggo semua masukan (IKN) saya terima nggeh. Terima kasih,” ujar Gibran pada awak media di Balai Kota Solo, Kamis (23/11).
Disinggung terkait adanya ketimpangan pembangunan dengan adanya IKN, Gibran pun enggan memberikan tanggapan.
“Berkaitan itu (tidak perlu ditanggapi), terima kasih,” tandas Gibran singkat. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Anies Ungkap Proyek IKN akan Timbulkan Ketimpangan Baru
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN