Gibran Tak Puas Hanya Dua Pelaku Jual Beli Aset Pemkot yang Jadi Tersangka

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 25 Agustus 2022
Gibran Tak Puas Hanya Dua Pelaku Jual Beli Aset Pemkot yang Jadi Tersangka

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus jual beli tanah di eks Kuburan (Bong) Mojo, Kecamatan Jebres, Solo.

Kedua tersangka tersebut diketahui merupakan warga Kota Solo. Kedua tersangka masing-masing berinisial G (60) dan S (40), yang merupakan warga Kecamatan Jebres, Solo.

Baca Juga:

Progres Pembangunan Malioboro Solo Baru 8,4 Persen, Gibran Datangi Lokasi Proyek

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak yakin pelaku jual beli lahan makam di Bong Mojo hanya dua orang saja.

"Saya meyakini tidak hanya dua orang pelakunya. Saya meminta Polresta Solo mengembangkan kasus," ujar Gibran di Balai Kota, Kamis (25/8).

Ia mengatakan Polresta Solo menetapkan tersangka kasus jual beli lahan waktu Gibran menjalani isolasi mandiri (isoman) sehingga tidak bisa memantau kasus itu. Ia pun berharap Polresta Solo mengembangkan kasus ini karena pasti ada pelaku lainnya.

"Saya mohon Pak Kapolres dan seluruh jajarannya untuk mengembangkan kasus ini. Saya yakin tidak hanya dua orang saja," kata dia.

Baca Juga:

Gibran Angkat Bicara Soal Penghentian Kasus Dugaan Korupsi di KPK

Gibran juga meminta pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo membantu kepolisian mencari pelaku lainnya. Ditanya apakah ada terduga pelaku yang punya peran lebih besar dari tersangka yang telah ditetapkan, Wali Kota Solo mengaku tidak tahu.

"Soal merobohkan bangunan ilegal nanti kita lakukan. Pokoknya kami follow up terus. Nggak selesai pada dua tersangka ini," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Surakarta, Jawa Tengah akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus jual beli tanah di eks Kuburan (Bong) Mojo, Kecamatan Jebres. Kedua tersangka tersebut diketahui merupakan warga Kota Solo.

Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara sebanyak empat kali. Kedua tersangka masing-masing berinisial G (60) dan S (40), yang merupakan warga Kecamatan Jebres, Solo.

"Modus yang digunakan kedua tersangka pertamanya adalah dengan membersihkan lahan yang ada di Bong Mojo, kemudian menjual lahan tersebut atau membangun bangunan diatasnya dan lantas menjualnya," ujar Gatot, Kamis (18/8). (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Kembali Ngantor di Balai Kota

#Tersangka #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kebakaran Maut 22 Korban
Dirut PT Terra Drone Indonesia ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang akibat kelalaian manajemen dan SOP keselamatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kebakaran Maut 22 Korban
Indonesia
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, terancam dijerat pasal berlapis. Polisi sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjadikannya sebagai tersangka.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Indonesia
Fakta Baru Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Pesan Bahan Peledak via Online
Fakta baru kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta kembali terungkap. Pelaku membeli bahan peledak via online.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Fakta Baru Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Pesan Bahan Peledak via Online
Indonesia
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum memutuskan untuk mencabut KJP pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Bagikan