Gibran Serukan Jajarannya Tak Gunakan Mobil Dinas saat Lebaran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Baca Juga:
Berdasarkan SKB yang ditandatangani ketiga menteri tersebut pada 7 April 2022, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama Lebaran yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggunakan kendaraan mobil dinas (Mobdin) untuk mudik pada Lebaran mendatang.
"Saya melarang penggunaan kendaraan plat merah untuk mudik ASN saat Lebaran nanti," ujar Gibran, Sabtu (9/4).
Ia tidak ingin mobdin digunakan untuk mudik dan disalahgunakan sehingga terjadi kerusakan. Kalau hal itu terjadi dapat merugikan Pemkot Solo.
“Mobdin Plat merah jangan dipakai untuk mudik. Larangan itu akan terbitkan dalan SE (Surat Edaran) Wali Kota Solo," katanya.
Ia menambahkan dilarangnya penggunaan mobil dinas untuk mudik akan ditindaklanjuti dengan mengandangkan semua mobdin di Balai Kota. Pengandangan mobdin dilakukan jelang cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Termasuk mobdin (AD 1 A) saya juga ikut dikandangkan nanti," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Kembali Hidupkan Night Market Ngarsopuro yang Pernah Berjaya di Era Jokowi
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka