Gibran Bolehkan Perayaan Natal di Gereja dengan Kapasitas 100 Persen
Wali Kota Solo Gibran Raka meninjau kesiapan Natal di GKI Sangkrah, Solo, Rabu (21/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, memperbolehkan seluruh gereja menggelar ibadah Natal di gereja dengan kapasitas jamaan 100 persen.
Meskipun demikian, jemaat tetap diharuskan mematuhui protokol kesehatan seperti memakai masker selama ibadah berlangsung.
Baca Juga
Proyek Waterpark Solo Molor, Gibran Ancam Putus Kontrak Kerja Sama
Wali Kota Solo, Gibran Rakabiming Raka mengatakan, tahun ini merupakan Natal pertama kali yang diadakan dengan kapasitas 100 persen di gereja. Pembatasan tidak berlaku lagi karena Kota Solo sudah aman dari COVID-19
"Ibadah Natal di gereja sudah boleh 100 persen. Prokes tetap berlaku dengan tetap memakai masker. Aman, tenang saja," kata Gibran usai meninjau kesiapan Natal di GKI Sangkrah, Solo, Rabu (21/12).
Baca Juga
Dikatakannya, untuk keamanan dijamin TNI dan Polri. Pengamanan ibadah Natal mulai dilakukan pada tanggal 23-24 Desember atau malam kebaktiaan.
"TNI dan Polri akan melakulan sterilisasi gereja pada saat sebelum Natal. Yang penting pelaksanaan Natal di Solo aman," katanya
Ditanya terkait kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait larangan mendirikan tenda di luar gereja, Gibran memastikan tenda gereja di Solo didirikan masih berada di kompleks dalam gereja.
"Ini tenda masih di dalam gereja. Untuk jaga-jaga antisipasi membludak jemaat saja. Di dalam gereja kursi sudah diseting untuk kapasitas 100 persen," katanya
Pastur GKI Sangkrah Solo, Mungki Sasmita mengtakan, total ada 1.700 jemaat GKI Sangkrah yang menjalankan perayaan Natal di gereja. Ibadah Natal dibagi empat sesi yakni pada malam Natal atau 24 Desember.
"Perayaan Natal pada 25 Desember kita bagi tiga kali, yakni pagi, siang, dan sore. Ini merupakan Natal pertama kali diadakan dengan kapasitas 100 persen," kata Mungki.
Ia melarang jemaat membawa tas besar saat perayaan Natal. Bagi jemaat yang tetap membawa tas besar bisa dititipkan pada pos keamanan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank