MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Keputusan tersebut disampaikan langsung Menko PMK Muhadjir Effendy, Jumat (26/3).
Menanggapi keputusan tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengakui banyak masyarakat protes terkait larangan mudik Lebaran tahun ini.
Baca Juga
Temui Gibran di Solo, Cak Imin Gamblang Sebut PKB Dukung ke DKI 1
"Saya tahu, banyak sekali warga masyarakat yang protes soal kebijakan larangan mudik ini. Namun, sekali lagi saya mohon, mungkin tahun ini menahan diri dulu untuk tidak mudik," ujar Gibran rumah dinas Loji Gandrung, Minggu (28/3).
Ia menegaskan larangan mudik tersebut berlaku juga bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo. Terkait larangan mudik bagi ASN akan dibuatkan Surat Edaran (SE).
"Saya tekankan ASN tidak boleh mudik, kita menahan dulu supaya kita cepat pulih dari pandemi. Jangan sampai nekat mudik, justru membuat naik lagi grafiknya kasus COVID-19," kata dia
Suami Selvi Ananda ini tidak ingin kasus corona di Solo melonjak usai libur panjang Lebaran. Ia juga mengaku capek jika harus menangani corona mulai dari nol.
"Kita tidak mau mengulangi menangani Corona dari nol karena capek. Lebih baik kita menahan diri (tidak mudik Lebaran," tutur dia.
Gibran menegaskan saat ini Kota Bengawan sudah masuk zona hijau. Data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo zona merah COVID-19 di 54 kelurahan tidak ada.
"Solo sudah masuk zona hijau. Untuk zona merah sudah tidak ada lagi. Vaksinasi terus dilakukan dan anak sekolah bulan April sudah bisa masuk sekolah," katanya.
Gibran menambahkan dengan status zona hijau rumah sakit rujukan corona juga sudah banyak yang kosong tidak ada merawat pasien corona. Ia khawatir jika ada mudik Lebaran rumah sakit rujukan akan dipenuhi pasien corona.
"Soal tempat karantina bagi yang nekat mudik belum disiapkan. Saya buat dulu kebijakan-kebijakan untuk menjaga supaya Solo tidak merah lagi," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Gibran Menang Pilwakot Solo, KPU Solo Bongkar 1.231 Kotak Suara