Gestur Sambo Dengar Dakwaan Jaksa, Pejamkan Mata, Hela Napas hingga Corat-coret Kertas


Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Sambo yang duduk di kursi terdakwa tampak menghela napas berkali-kali ketika detik-detik perbuatannya jahatnya dibacakan Jaksa
Baca Juga
Dengar Suara Tembakan, Ajudan Todongkan Senjata Ke Ferdy Sambo
Sesekali, lulusan AKPOL 1994 itu mencoret-coret kertas yang dia bawa -- berkas dakwaan menggunakan spidol. Dia juga terlihat memegang buku hitam.
Ia juga terlihat membungkuk dan mengatupkan tangan seraya menutup kedua matanya untuk beberapa detik. Lalu, sesekali menggaruk-garukkan tangannya di rambutnya.
Sebelum membaca dakwaan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan sidang tersebut digelar secara terbuka.
Baca Juga
Saat Mengerang Kesakitan, Sambo Tembak Kepala Bagian Belakang Brigadir J
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo. Selama mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Sambo terlihat mengamati setiap kalimat yang dibacakan.
Ferdy Sambo dalam surat dakwaannya didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Selain Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan pada hari ini juga akan membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sementara satu tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
