Geruduk KPK, GMNI Desak Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi


- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di gedung KPK, Kamis (16/1). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggeruduk markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, guna mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kedatangannya tersebut, Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Dendy menagih KPK menjalankan perannya menindaklanjuti laporan dugaan korupsi keluarga Jokowi.
"Kami ingin mengingatkan KPK untuk menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu, memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Dalam upaya pemberantasan korupsi, setiap individu, tanpa terkecuali, termasuk mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya, harus diperlakukan sama di mata hukum," kata Dendy di gedung KPK, Jakarta, Kamis(16/1).
Baca juga:
GMNI Jaksel Tantang KPK Periksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu
Dendy menjelaskan sebelumnya GMNI sudah pernah membuat laporan terkait dugaan korupsi Jokowi pada 9 Agustus 2024. Dia pun meminta agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Bahwa Presiden ke-7 yang kami laporkan ke KPK pada tiga tahun lalu bernama Joko Widodo telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan presiden terkorup dunia. OCCRP menyebutkan bahwa Joko Widodo secara signifikan melemahkan KPK," tegas Dendy.
Baca juga:
Dalam laporannya, OCCRP merilis sejumlah nama lain yang masuk kategori Person of the Year 2024 untuk kejahatan terorganisir dan korupsi.
Salah satunya adalah Presiden Suriah, Bashar Al Assad, yang telah digulingkan dari kekuasaan. Ia menempati peringkat teratas dalam kategori ini.
Nama lain yang masuk daftar tersebut termasuk Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha asal India, Gautam Adani.
Baca juga:
Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Versi OCCRP, Jokowi: Silakan Dibuktikan
Dendy juga mengatakan bahwa OCCRP menyebut Jokowi telah merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya bernama Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah melakukan praktik korupsi dan kolusi yang patut menjadi perhatian serius KPK, agar pimpinan KPK baru dapat mengembalikan citra dan wibawa KPK kembali, dan lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
