Gerindra Tolak Densus Tipikor karena Dianggap Lemahkan KPK


Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (tengah). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menolak pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Pasalnya, keberadaan Densus Tipikor akan tumpang tindih dan dapat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tumpang tindih ini, akan ada lembaga yang dilemahkan. Sehingga menurut hemat kami ini sebaiknya polisi meninjau ulang kewenangan ini (pembentukan Densus Tipikor)," ujar Muzani di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).
Tak hanya itu, Ketua Fraksi Gerindra di DPR itu juga memprediksi, nantinya keberadaan Densus Tipikor Polri hanya akan menduplikasi kerja KPK, sebagai lembaga yang khusus menangani korupsi.
"Kalau ada kaum awam menilai KPK dilemahkan itu tidak berlebihan," imbuh Muzani.
"Menurut saya itu menduplikasi kerja KPK. Kami pernah ngomong, ingatkan bahwa duplikasi itu berarti ada satu lembaga yang dikalahkan, entah siapa," tambahnya.
Berdasarkan paparan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di DPR beberapa waktu lalu, lembaga khusus yang bakal menangani kasus rasuah di tubuh Korps Bhayangkara itu membutuhkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun.
Menurut Muzani, anggaran yang mencapai nominal 2,6 triliun untuk lembaga baru tidak masuk akal. Pasalnya, KPK yang sudah berdiri sejak 2004, hanya mendapat jatah anggaran dibawah Rp 1 triliun tiap tahunnya.
"Itukan lembaga baru ya. KPK saja sudah 10 tahun hanya Rp800 miliar. Ini juga jomplang," ucapnya.
Muzani menegaskan, pernyataan yang dirinya lontarkan tentang penolakan keberadaan Densus Tipikor ini sudah mewakili suara Fraksi Gerindra di DPR.
"Saya ini Ketua Fraksi (Gerindra). Cukup dengan omongan saya," tegasnya.
Karena itu, Muzani menagih janji Presiden Jokowi yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2017 lalu, untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui KPK.
"Sekali lagi, presiden memenuhi janjinya pada tanggal 16 Agustus untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui KPK. Saya kira ini bagian yang jadi janji presiden," pungkas Muzani. (Pon)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
