Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gerindra Tolak Densus Tipikor karena Dianggap Lemahkan KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 22 Oktober 2017
Gerindra Tolak Densus Tipikor karena Dianggap Lemahkan KPK

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (tengah). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menolak pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Pasalnya, keberadaan Densus Tipikor akan tumpang tindih dan dapat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tumpang tindih ini, akan ada lembaga yang dilemahkan. Sehingga menurut hemat kami ini sebaiknya polisi meninjau ulang kewenangan ini (pembentukan Densus Tipikor)," ujar Muzani di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).

Tak hanya itu, Ketua Fraksi Gerindra di DPR itu juga memprediksi, nantinya keberadaan Densus Tipikor Polri hanya akan menduplikasi kerja KPK, sebagai lembaga yang khusus menangani korupsi.

"Kalau ada kaum awam menilai KPK dilemahkan itu tidak berlebihan," imbuh Muzani.

"Menurut saya itu menduplikasi kerja KPK. Kami pernah ngomong, ingatkan bahwa duplikasi itu berarti ada satu lembaga yang dikalahkan, entah siapa," tambahnya.

Berdasarkan paparan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di DPR beberapa waktu lalu, lembaga khusus yang bakal menangani kasus rasuah di tubuh Korps Bhayangkara itu membutuhkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun.

Menurut Muzani, anggaran yang mencapai nominal 2,6 triliun untuk lembaga baru tidak masuk akal. Pasalnya, KPK yang sudah berdiri sejak 2004, hanya mendapat jatah anggaran dibawah Rp 1 triliun tiap tahunnya.

"Itukan lembaga baru ya. KPK saja sudah 10 tahun hanya Rp800 miliar. Ini juga jomplang," ucapnya.

Muzani menegaskan, pernyataan yang dirinya lontarkan tentang penolakan keberadaan Densus Tipikor ini sudah mewakili suara Fraksi Gerindra di DPR.

"Saya ini Ketua Fraksi (Gerindra). Cukup dengan omongan saya," tegasnya.

Karena itu, Muzani menagih janji Presiden Jokowi yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2017 lalu, untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui KPK.

"Sekali lagi, presiden memenuhi janjinya pada tanggal 16 Agustus untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui KPK. Saya kira ini bagian yang jadi janji presiden," pungkas Muzani. (Pon)

#Densus Antikorupsi #Partai Gerindra #Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan