Gerindra: Prabowo Tak Bisa Dipidana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Mei 2019
Gerindra: Prabowo Tak Bisa Dipidana

Prabowo deklarasi ronde 2 kemenangan Pilpres 2019 di Kertanegara, Jaksel (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menyatakan bahwa ucapan Prabowo Subianto sebagai calon presiden tidak dapat dipidanakan.

Ia menyatakan itu terkait penyidik Polda Metro Jaya yang menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bagi Prabowo sebagai terlapor dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

"Menurut undang-undang, Pak Prabowo sebagai calon presiden itu dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak bisa dipidana atas ucapannya," kata Rosiade, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/5).

BACA JUGA: Prabowo Jadi Tersangka Makar?

Andre menegaskan, selama ini tidak ada ucapan maupun tindakan Prabowo yang mengarah makar atau ancaman kejahatan terhadap keamanan negara.

Meski begitu, Andre mengaku telah menerima SPDP dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Intinya kami sudah terima dan sedang kami kaji. Yang pasti Pak Prabowo sebagai pasangan calon dilindungi undang-undang atas ucapannya," jelas Andre.

BACA JUGA: Gerindra Bantah Prabowo Subianto Jadi Tersangka

Berdasarkan surat yang beredar, Polda Metro Jaya telah mengirimkan SPDP Nomor: B/9150/V/RES.1.24/2019/Datro kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 17 Mei 2019.

Dalam surat itu disebutkan seorang warga bernama DR Suriyanto, SH., MH., M.KN., melaporkan Eggi Sudjana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 terkait dugaan makar secara bersama-sama dengan terlapor lainnya, yakni Prabowo Subianto.

SPDP itu juga menyebutkan Sudjana bersama terlapor lainnya, yaitu Prabowo yang diduga melakukan tindak pidana makar yang terjadi pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rosiade mengungkapkan SPDP tersebut merupakan tembusan pengembangan kasus Eggi Sudjana dengan nama pelapor yang sama. (*)

#Prabowo Subianto #Makar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat
Pertemuan para tokoh GNB dengan Presiden Prabowo akan membahas mengenai perkembangan terakhir dan kondisi terkini bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat
Indonesia
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya
Kursi Menko Pulkam dan Menpora kini masih kosong. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, hanya menunggu waktu saja,
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi
Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai ingin melepas orang-orang di era Jokowi. Empat dari lima menteri yang dicopot pernah bertugas di era Jokowi.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi
Indonesia
Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'
Alasan politis terkait dengan upaya meredam ketegangan atau kontroversi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'
Indonesia
Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan mengatakan, reshuffle kabinet Prabowo cukup mengejutkan. Ia mengatakan, kabinet ini berfokus pada ekonomi dan hukum.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Selain anggota Fraksi Gerindra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga kader Gerindra, terlihat hadir di lokasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Indonesia
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
Mukhtarudin baru saja dilantik jadi Menteri P2MI. Ia menggantikan posisi Abdul Kadir Karding. Lalu, bagaimana sepak terjang kariernya?
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
Indonesia
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Bagikan