Gerindra Hormati MK Soal Kepala Daerah Bisa Maju Cawapres meski Belum 40 Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 16 Oktober 2023
Gerindra Hormati MK Soal Kepala Daerah Bisa Maju Cawapres meski Belum 40 Tahun

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerindra menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi Undang-undang (UU) Pemilu yang diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Pada prinsipnya kami menghormati keputusan MK yang baru dibacakan, yaitu dalam Gugatan Nomor 90 yang dikabulkan sebagian bahwa kemudian MK memutuskan walaupun ada batasan usia 40 tahun, tapi kemudian memperbolehkan pejabat ataupun kepala daerah ataupun penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan langsung, termasuk pilkada untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden," kata Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Senayan, Jakarta, pada Senin (16/10).

Baca Juga:

MK Kabulkan Syarat Cawapres Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah Meski Belum 40 Tahun

Dengan begitu, kata dia, pada prinsipnya masyarakat harus menjalankan putuskan MK tersebut yang bersifat final dan mengikat.

"Oleh karena itu terhadap putusan MK kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan," paparnya.

Ketika ditanyakan soal putra bungsu Presiden Jokowi berpeluang jadi cawapres, Dasco katakan, bahwa putusan MK ini bukan hanya memberi karpet merah bagi Wali Kota Solo itu saja melainkan, untuk pihaknya yang juga pernah menjabat kepala daerah.

"Tentunya dengan putusan MK tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada, terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," lanjutnya.

Baca Juga:

MK Batalkan Gugatan PSI Soal Batas Usia Cawapres, Gibran: Saya Tak Peduli

Perihal cawapres Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR ini menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini masih menggodoknya bersama para elite koalisi.

"Tentunya di Koalisi Indonesia Maju masih dalam tahap-tahap pembicaraan sehingga apa yang ditanyakan kami belum bisa sampaikan pada saat ini. Dan tentunya pada waktunya nanti kita akan sampaikan tentang siapa yang akan menjadi calon pendamping Pak Prabowo," paparnya. (Asp)

Baca Juga:

Putusan MK Tolak Uji Materiil Usia Capres-Cawapres Tepis Tudingan Jokowi Bangun Dinasti

#Sufmi Dasco Ahmad #Gerindra #Prabowo Subianto #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Dasco meyakini nilai tukar rupiah akan menguat pada pekan depan sehingga pemegang dolar berpotensi mengalami kerugian.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Indonesia
IHSG dan Rupiah Menguat, Dasco: Kepercayaan ke Pemerintah Meningkat
Dia mengaku mendapat informasi bahwa dalam pekan ini hingga pekan depan pemerintah akan menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
IHSG dan Rupiah Menguat, Dasco:  Kepercayaan ke Pemerintah Meningkat
Indonesia
Prasetyo Hadi: Tidak Ada Instruksi Gerindra untuk Menguasai Dapur MBG atau SPPG
Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada instruksi kepada kader partainya untuk membangun atau menguasai SPPG maupun dapur program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prasetyo Hadi: Tidak Ada Instruksi Gerindra untuk Menguasai Dapur MBG atau SPPG
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Bagikan