Gerindra Belum Bersikap Soal Ambang Batas 'Parliamentary Treshold'
Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Merahputih.com - Partai Gerindra belum memutuskan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold apakah dinaikkan atau tetap 4 persen.
"Kalau PDIP sudah ada pembicaraan secara kepartaian secara nasional membicarakan 'parliamentary threshold' sementara itu Gerindra belum," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Rabu (15/1).
Baca Juga
PKB Tak Masalahkan Ambang Batas 'Parlementary Treshold' Ditingkatkan
Kemungkinan dalam waktu dekat partainya akan membicarakan terkait apakah setuju parliamentary threshold dinaikkan atau tidak, dan mengenai sistem pemilu apakah proporsional tertutup atau terbuka.
Dasco tidak mau memberikan pendapat pribadi terkait wacana menaikkan PT dan sistem pemilu ke depan karena posisinya saat ini merupakan juru bicara Partai Gerindra.
"Saya kan jubir partai, apa yang saya kemukakan akan jadi pernyataan partai sementara itu belum pernah dibicarakan di partai. Jadi saya tidak boleh bicara secara pribadi," jelas dia.
Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan telah menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya tentang ambang batas 5 persen DPR RI.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di sela Rakernas, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1) mengatakan, Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
PDIP ingin meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) DPR dari saat ini 4 persen menjadi 5 persen, dan PDIP ingin ada PT di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga
"Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi, dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota)," katanya.
Selain itu, kata Hasto, perubahan district magnitude (3-10 kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
PDIP: Hubungan Megawati dan Prabowo Ibarat Kakak-Adik, Jangan Dimaknai Ajakan Koalisi
Alasan Kenapa Prabowo Ingin Rakyat Indonesia 'Dompetnya Tebal', Sekjen Gerindra Bocorkan Semuanya
Gerindra Tegaskan Komunikasi Pemerintahan Prabowo akan Terus Dievaluasi, Masukan Masyarakat Diperhatikan untuk Perbaikan Sistem