MerahPutih.com - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mempertimbangkan posisi partainya di kabinet.
Menurut Ahmad, dalam sistem presidensial, Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara memilih hak memutuskan untuk menetapkan Partai Gerindra bergabung dalam kabinet kerjanya.
Baca Juga:
Gerindra Disebut Bakal Masuk Kabinet, Istana Minta Publik Tak Perlu Takut dan Panik
Di sisi lain, Ahmad Muzani menyebut partainya memiliki banyak kader yang terbaik. Ia pun mengaku, Prabowo sudah mengantongi nama-nama calon menteri yang sudah siap membantu pekerjaan Jokowi lima tahun mendatang jika dibutuhkan.
Pun demikian, ketika didesak menyebutkan nama. "Itu kan (nama-namanya) di sakunya Pak Prabowo," kata Muzani kepada wartawan, Kamis(17/10).
Sejumlah elite Gerindra menyatakan partai akan mengumumkan sikap apakah bergabung dengan kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau tidak.
Baca Juga:
Muzani mengatakan, segala keputusan Partai Gerindra untuk lima tahun ke depan ada di tangan Prabowo. Ia juga mengungkapkan pertemuan antara Jokowi dan Prabowo di Istana Negara juga membahas soal bergabungnya Partai Gerindra dengan kabinet.
Kendati demikian, Muzani tak memberi tahu lebih detail perihal siapa pihak yang menawarkan hal tersebut. "Diomongkan (soal kabinet antara Jokowi dan Prabowo), ya saya tidak ikut mendampingi. Jadi setahu saya begitu," ujar Muzani.
Terkait nama menteri dari Gerindra, Muzani tak memungkiri bahwa mungkin saja Prabowo sudah mengantongi nama-nama yang akan diajukan. Namun, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya mau ngintip sebenarnya," ungkap Muzani.
Baca Juga
Gabung Kabinet Jokowi, Pengamat Prediksi Gerindra Akan Ditinggalkan Para Pendukungnya
Kabar bergabungnya Partai Gerindra dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin makin berhembus kencang jelang pelantikan. Ada dua nama yang disebut bakal menjadi menteri dari partai tersebut, yaitu Fadli Zon dan Edhy Prabowo.
Fadli Zon diisukan akan menjadi Menteri Dalam Negeri. Sedangkan, Edhy Prabowo dikabarkan menjadi Menteri Pertanian. (Knu)