Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap Puluhan Orang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Mei 2021
Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap Puluhan Orang

Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

"Ini kegiatan operasi gabungan antara polda dan polres di mana unsur terkait di dalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar kita melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon," ujarnya di lokasi, Sabtu (8/5).

Baca Juga:

Polisi Temukan Narkoba di Kampung Ambon, Sandi: Kalau Bandar Melawan 810-kan

Ady menjelaskan, sebelumnya polisi juga sudah melakukan profiling terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sekitar 555 personel gabungan diterjunkan dalam operasi gabungan untuk menggerebek kampung narkoba tersebut.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 45 orang dengan berbagai barang bukti di antaranya senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, alat timbang.

"Ganja dan sabu yang berhasil kita amankan," jelasnya.

  Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5). (Foto: MP/Kanugrahan)
Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ady menuturkan, barang bukti tersebut diamankan di berbagai titik di kawasan tersebut.

Polisi juga melakukan pembongkaran rumah yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Kampung Ambon Digerebek, 6 Orang Diamankan

Pada saat dilakukan penangkapan, kata Ady, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Tidak ada perlawanan, kita amankan dengan baik, tadi ada satu (melawan) cuma tidak terlalu berlebihan," paparnya.

Saat ini, para pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Knu)

Baca Juga:

ASN DKI yang Jadi Kurir Narkoba Sudah 1 Tahun Bolos Kerja

#Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan