Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap Puluhan Orang


Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
"Ini kegiatan operasi gabungan antara polda dan polres di mana unsur terkait di dalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar kita melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon," ujarnya di lokasi, Sabtu (8/5).
Baca Juga:
Polisi Temukan Narkoba di Kampung Ambon, Sandi: Kalau Bandar Melawan 810-kan
Ady menjelaskan, sebelumnya polisi juga sudah melakukan profiling terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.
Sekitar 555 personel gabungan diterjunkan dalam operasi gabungan untuk menggerebek kampung narkoba tersebut.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 45 orang dengan berbagai barang bukti di antaranya senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, alat timbang.
"Ganja dan sabu yang berhasil kita amankan," jelasnya.

Ady menuturkan, barang bukti tersebut diamankan di berbagai titik di kawasan tersebut.
Polisi juga melakukan pembongkaran rumah yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Pada saat dilakukan penangkapan, kata Ady, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku.
"Tidak ada perlawanan, kita amankan dengan baik, tadi ada satu (melawan) cuma tidak terlalu berlebihan," paparnya.
Saat ini, para pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
