Geram, Mendagri Tjahjo: Jangan Berobat ke Rumah Sakit yang Tidak Manusiawi


Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.Com - Kasus penolakan pasien tanpa jaminan uang muka di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta disesalkan banyak pihak. Mendagri Tjahjo Kumolo menganjurkan agar publik memberikan sanksi sosial kepada rumah sakit yang tidak manusiawi.
"Mari beri sanksi sosial terhadap RS yang tidak manusiawi. Paling tepat adalah jangan berobat ke RS yang tidak manusiawi, berpikirnya hanya uang, uang, tanpa rasa kemanusiaan," tegas Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Minggu (10/9).
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, sebaiknya masyarakat tidak lagi berobat ke rumah sakit yang tidak manusiawi sebagai bentuk sanksi sosial.
Pernyataan Tjahjo berkaitan dengan kasus meninggalnya bayi berinisial D lantaran dalam kondisi kritis tidak ditangani secara langsung oleh salah satu rumah sakit swasta di kawasan Kalideres, Jakarta, lantaran pihak keluarga korban tidak dapat membayar uang muka biaya pengobatan, dan pihak RS juga bukan rekanan dari BPJS kesehatan.
Dokter atau perawat di RS tersebut tahu bayi berinisial D sakit parah dan harus ada tindakan gawat darurat, namun malah disarankan untuk dirujuk ke RS lain yang bekerja sama dengan BPJS. Upaya mencari RS rujukan memakan waktu cukup lama sehingga akhirnya bayi berinisial D meregang nyawa.
"Harusnya ditangani dulu, kalau sudah stabil bisa dirujuk. Rumah sakit yang tidak memroses pasien dalam kondisi darurat harus diberikan sanksi oleh masyarakat dan pers," jelas dia.
Tjahjo menegaskan semua pihak harus mencegah kasus serupa terulang kembali. Dia menilai undang-undang yang ada memang masih lemah dalam mengontrol rumah sakit semacam ini.
Sebagai satu langkah konkret, Mendagri telah memerintahkan Sekjen dan Ditjen terkait di Kemendagri untuk mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah, bupati dan wali kota yang ditembuskan kepada gubernur, (Senin 11/9) besok, agar pemda memonitor dan memberikan penyuluhan kepada rumah sakit umum daerah dan khususnya RS swasta untuk tidak menolak pasien yang memerlukan tindakan darurat.
"RSUD dan RS swasta wajib memberikan pengobatan kepada warga," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke

Pramono Ingin Nama RSUD di Jakarta Diganti RS Royal Batavia, Inisiasi Dimulai dari Cakung

Rumah Sakit Pusat Otak Nasional di Jakarta Telah Rampung, Jadi Pusat Layanan Medis dan Pendidikan

Dokter Lokal Siap-Siap Bersaing! Prabowo Izinkan Rumah Sakit Asing Buka Cabang di Indonesia

Prabowo Izinkan RS dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)