Geledah 4 Tempat, KPK Kantongi Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji 

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Geledah 4 Tempat, KPK Kantongi Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji 

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik KPK berhasil menemukan sejumlah bukti baru dari hasil penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Penggeledahan Selasa (19/8) kemarin itu menyasar tiga kantor asosiasi penyelenggaraan haji dan umrah, serta satu rumah pihak agensi perjalanan haji. Hasilnya, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Jadi dari keempat lokasi tersebut yang berwilayah di Jakarta, tim mengamankan sejumlah dokumen, BBE, dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji tersebut yang memang ini sedang didalami oleh penyidik dalam perkara ini," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).

Baca juga:

KPK Pastikan Bakal Periksa Mertua Menpora Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Haji

Namun, Budi enggan membeberkan detail empat lokasi yang digeledah. Jubir KPK itu hanya memastikan tim penyidik akan mengkonfrontir hasil temuan penggeledahan dengan pihak-pihak terkait.

"Dari hasil penggeledahan-penggeledahan itu, KPK tentu nanti akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi, permintaan keterangan, dan konfirmasi, terkait dengan dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah diamankan tersebut. Kami akan buka isinya, informasi-informasinya seperti apa,” paparnya, dikutip Antara.

Untuk diketahui, KPK telah mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 dengan kerugian negara diduga mencapai Rp 1 triliun lebih.

Baca juga:

Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Bahkan, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman eks Menag itu di Jakarta Timur, Jumat (15/8) pekan lalu. (*)

#Korupsi Haji #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Kuasa hukum sebut Nadiem tak tahu detail pengadaan, itu ranah Pusdatin
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Berita Foto
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyerahkan kasus korupsi Taspen Rp 883 Miliar ke Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Bagikan