Geledah 4 Tempat, KPK Kantongi Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji
Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Tim penyidik KPK berhasil menemukan sejumlah bukti baru dari hasil penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Penggeledahan Selasa (19/8) kemarin itu menyasar tiga kantor asosiasi penyelenggaraan haji dan umrah, serta satu rumah pihak agensi perjalanan haji. Hasilnya, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Jadi dari keempat lokasi tersebut yang berwilayah di Jakarta, tim mengamankan sejumlah dokumen, BBE, dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji tersebut yang memang ini sedang didalami oleh penyidik dalam perkara ini," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).
Baca juga:
KPK Pastikan Bakal Periksa Mertua Menpora Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Haji
Namun, Budi enggan membeberkan detail empat lokasi yang digeledah. Jubir KPK itu hanya memastikan tim penyidik akan mengkonfrontir hasil temuan penggeledahan dengan pihak-pihak terkait.
"Dari hasil penggeledahan-penggeledahan itu, KPK tentu nanti akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi, permintaan keterangan, dan konfirmasi, terkait dengan dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah diamankan tersebut. Kami akan buka isinya, informasi-informasinya seperti apa,” paparnya, dikutip Antara.
Untuk diketahui, KPK telah mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 dengan kerugian negara diduga mencapai Rp 1 triliun lebih.
Baca juga:
Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut
Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Bahkan, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman eks Menag itu di Jakarta Timur, Jumat (15/8) pekan lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta