Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Ditunda

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 November 2020
Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Ditunda

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik terpaksa menunda gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 saat kegiatan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

Karopenmas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, bahwa penundaan gelar perkara itu dilakukan lantaran penyidik masih memerlukan keterangan dari sejumlah pihak.

Baca Juga

Diperiksa Delapan Jam, Wagub Ariza Klaim Tak Ada yang Ditutup-tutupi

"Ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang mesti digali," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/11).

Ia menjelaskan bahwa hari ini penyidik melakukan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kemudian juga, kata dia, penyidik pada Polda Jabar masih akan memeriksa setidaknya tiga orang yang belum hadir dalam pemanggilan sebelumnya.

"Nantinya apa yang ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara," jelas Awi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA

Menurutnya, penyidik Polri akan menjadwal ulang pemanggilan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang belum hadir. Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif COVID. Sehingga, penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang tiga orang lainnya yang belum hadir.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekspose kasus terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara akad pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Ekspose merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polri. (Knu)

Baca Juga

Penyidik Polri Punya Kewenangan Periksa Rizieq

#Breaking #Rizieq Shihab #Habib Rizieq
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Bagikan