Diperiksa Delapan Jam, Wagub Ariza Klaim Tak Ada yang Ditutup-tutupi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 November 2020
Diperiksa Delapan Jam, Wagub Ariza Klaim Tak Ada yang Ditutup-tutupi

Wagub DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selesai menjalani klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Riza dimintai keterangan selama delapan jam. Ia hanya diberi kesempatan untuk beristirahat dan melangsungkan salat.

Ia dicecar sebanyak 46 pertanyaan dalam 18 halaman.

Baca Juga:

Doni Monardo Telepon Anies dan Riza Patria, Gegara Acara Rizieq?

“Semua pertanyaan saya jawab apa adanya. Tak ada ditambah dan dikurang, semua saya jawab berdasarkan fakta yang ada,” kata Riza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11).

Ariza menuturkan, ia ditanyai soal identitas diri, pekerjaan, jabatan dan tugasnya.

“Saya juga dimintai masalah di Tebet dan Petamburan. Detailnya silakan ditanyakan ke penyidik,” papar Riza yang terlihat tampak fit ini.

  Wagub DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Kanugrahan)
Wagub DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Kanugrahan)

Selain ia, pejabat Pemprov DKI lainnya yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pariwasata dan Ekonomi Kreatif. Setelah sebelumnya Gubernur DKI Anisa Baswedan, Kasatpol PP , Dinas Perhubungan hingga camat sampai lurah.

“Semua pejabat Pemprov sudah dimintai klarifikasi secara struktural dari Gubernur sampai RT/RW,” papar dia.

Baca Juga:

Gerindra Tampik Anies dan Riza Berbeda Pendapat Tetapkan UMP DKI

Riza berharap keterangan yang ia berikan bisa mengungkap fakta dan proses hukum yang ada.

"Apapun yang ditanya mau yang di mana, kami memberikan keterangan," ungkap dia.

Kepolisian telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penyelidikan ini untuk mencari ada tidaknya pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Pelaku bisa dikenakan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Dilantik Jadi Ketua DPD Gerindra DKI, Riza Patria akan Evaluasi Kinerja Partai

#Virus Corona #Ahmad Riza Patria #DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - 38 menit lalu
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Indonesia
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Korban mengalami luka di bagian punggung dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Indonesia
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Keselamatan pelanggan dan keandalan operasional merupakan prioritas utama KAI dalam pengelolaan seluruh layanan, termasuk LRT Jabodebek
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Indonesia
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Pramono Anung mengatakan penanganan Pasar Barito sudah sesuai dengan aturan dan humanis.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Indonesia
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
pengaturan lalu lintas akan kembali normal mulai Senin, 27 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nostalgia Masa Kecil di Pasar Malam Narasi 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang turut hadir dalam pembukaan acara tersebut menyambut baik kolaborasi lintas pihak di Pasar Malam Narasi 2025.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nostalgia Masa Kecil di Pasar Malam Narasi 2025
Indonesia
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Pemprov DKI juga memastikan semua fasilitas yang dibutuhkan pedagang terpenuhi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Indonesia
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Imbauan itu disampaikan setelah adanya korban meninggal dunia, yakni pengemudi mobil Lexus yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Minggu (26/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Indonesia
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Penguatan infrastruktur pengelolaan sampah ini menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Indonesia
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
Pembangunan sepenuhnya akan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
Bagikan