Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga
ilustrasi pengolahan sampah.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan untuk memberlakukan kebijakan retribusi sampah rumah tangga kepada masyarakat dalam waktu dekat. Saat ini, Pemprov DKI berkoordinasi dengan Komisi D DPRD DKI mengenai persoalan tersebut.
"Apakah memang kebijakan pengenaan retribusi rumah tangga itu bisa kami berlakukan tahun depan, ataukah memang masih belum bisa," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Selasa (26/8).
Asep menyebut Komisi Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta telah mendorong Pemprov DKI untuk mulai menerapkan retribusi tersebut. Pertimbangan utama Pemprov DKI menunda pengenaan retribusi sampah, menurut Asep, ialah melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Asep khawatir retribusi sampah menambah beban masyarakat.
"Kami juga menyadari bahwa dalam kondisi masyarakat saat ini juga sedang, ya kemarin demo, semua itu menandakan bahwa pengenaan retribusi kami juga tidak ingin menjadi beban baru masyarakat," urai Asep.
Baca juga:
Penarikan Retribusi Sampah di DKI Jakarta Ditunda, Tunggu Pramono-Rano Jabat Gubernur
Di sisi lain, Asep mengungkap kebijakan retribusi kebersihan menjadi salah satu langkah Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan efisien. Sistem ini didasarkan pada prinsip siapa yang menghasilkan sampah harus membayar pengelolaannya.
Namun, ada pengecualian bagi warga yang bisa memilah sampah dari rumah masing-masing. Pembebasan retribusi bagi warga yang bisa memilah sampah dari sumbernya dan/atau tergabung dalam bank sampah merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
"Retribusi itu bisa menjadi bagian pembelajaran masyarakat untuk melakukan pilah sampah dari rumah. Toh, kalau enggak bayar retribusi, harus menjadi anggota atau nasabah bank sampah. Kan solusi kita seperti itu," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Mulai Tahun Depan, Warga Jakarta Bakal Ditarik Retribusi Sampah Sesuai Kategori Daya Listrik
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Tekan Banjir di Jakarta, 2,4 Ton Garam Disemai di Langit Banten
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Sejumlah Korban Banjir di Wilayah Cakung dan Cikarang, Terobos Air Berarus Deras
Banjir Cakung Setinggi 1 Meter Lebih, Ratusan Jiwa di Kelurahan Rawa Terate Pilih Bertahan
Hujan Deras Minggu (18/1) Sebabkan Banjir di Jakarta, ini Daftar Lokasi yang Tergenang