Garuda Indonesia Sambut Penghapusan Aturan Tes PCR atau Antigen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Maret 2022
Garuda Indonesia Sambut Penghapusan Aturan Tes PCR atau Antigen

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mulai mengimplementasikan ketentuan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster, tidak lagi memerlukan pemeriksaan COVID-19 sebagai syarat perjalanan.

"Garuda Indonesia memastikan akan terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah termasuk dengan mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Rabu (9/3).

Baca Juga:

Ketentuan Perjalanan Darat Yang Masih Harus Jalani Tes PCR atau Antigen

Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 tersebut akan terus dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk penyedia layanan kebandarudaraan.

"Hal itu dilakukan guna memastikan kelancaran penerapan kebijakan tersebut di lapangan," katanya.

Ia berharap, melalui kebijakan ini masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi, tentunya secara konsisten terus menjalankan protokol kesehatan pada aktivitas kesehariannya.

Garuda Indonesia, kata ia, memastikan akan terus memaksimalkan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada sektor transportasi udara, diantaranya penggunaan kelengkapan alat pelindung diri seperti masker bagi awak pesawat, prosedur disinfeksi armada secara rutin, hingga penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalkan cross contamination.

"Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk selalu menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman yang salah satunya dilakukan dengan komitmen keberlangsungan operasional yang taat prokes," ujarnya.

Irfan menegaskan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan kinerja yang salah satunya ditunjang oleh peningkatan trafik mobilitas masyarakat dengan transportasi udara.

"Ini menjadi sinyal positif bagi kesiapan ekosistem penerbangan untuk terus berakselerasi bangkit menggeliatkan sektor transportasi udara," katanya.

Penumpang pesawat. (Foto: Antara)
Penumpang pesawat. (Foto: Antara)

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan evaluasi ujicoba pembebasan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui titik masuk Batam, Bintan, dan Bali akan dilakukan berkala setiap pekan.

"Evaluasi akan melingkupi pemantauan kondisi kasus khususnya positivity rate dari PPLN sejak kebijakan diterapkan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

Khusus di wilayah Bali, PPLN yang berwisata ke Bali harus dapat menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata yang dapat diterima, yaitu yang berlaku selama minimal empat hari.

"Dalam mengantisipasi adanya potensi penularan dari PPLN yang melanjutkan perjalanan dari Bali ke daerah lain, sertifikat vaksin dan catatan riwayat perjalanan di aplikasi PeduliLindungi, serta penerapan protokol kesehatan secara ketat dapat dijadikan bentuk antisipasi menekan potensi penularan virus di komunitas," paparnya. (Asp)

Baca Juga:

Nabil Haroen: Pemerintah Perlu Hati-hati Hapus Kebijakan Tes PCR

#Bandara #COVID-19 #Kasus COVID-19 #Endemi #Garuda Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan ke Jakarta dan Bandung, 7 Maskapai Beroperasi
Bandara Ngurah Rai kini kembali dibuka, setelah ditutup akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Sejumlah maskapai sudah melayani penerbangan.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan ke Jakarta dan Bandung, 7 Maskapai Beroperasi
Indonesia
Bandara Soetta, Halim dan Husein Sudah Dibuka, Kapasitas Aprov Diatur Bertahap
Pengaturan arus penerbangan pada fase awal pemulihan mempertimbangkan kondisi operasional di lapangan, termasuk kebutuhan untuk mempercepat keberangkatan pesawat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Bandara Soetta, Halim dan Husein Sudah Dibuka, Kapasitas Aprov Diatur Bertahap
Indonesia
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Pemerintah menyiapkan enam bandara alternatif untuk menjaga konektivitas penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Indonesia
Daftar 7 Bandara yang Ditutup akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ribuan Penerbangan Terdampak
Sebanyak 7 bandara ditutup akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Berikut ini adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Daftar 7 Bandara yang Ditutup akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ribuan Penerbangan Terdampak
Indonesia
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemerintah Alihkan Penerbangan ke Bandara Alternatif
Erupsi Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan. Pemerintah menyiapkan bandara alternatif.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemerintah Alihkan Penerbangan ke Bandara Alternatif
Indonesia
Daftar 8 Bandara Yang Ditutup Sampai Senin, 7 September 2026 Jam 09.00 WIB
Kemenhub lakukan paper test setiap 30 menit sekali di seluruh bandara, guna mengetahui apakah penyebaran abu semakin melebar atau berkurang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Daftar 8 Bandara Yang Ditutup Sampai Senin, 7 September 2026 Jam 09.00 WIB
Indonesia
Garuda Indonesia ke Jakarta Dialihkan ke Kertajati, Penumpang Lanjut Naik Whoosh
Abu vulkanik Anak Krakatau memaksa penutupan Bandara Soekarno-Hatta hingga 17.30 WIB. Penerbangan Garuda Indonesia dialihkan ke Kertajati
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Garuda Indonesia ke Jakarta Dialihkan ke Kertajati, Penumpang Lanjut Naik Whoosh
Indonesia
Refund Tiket Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Wajib 100 Persen
Pengembalian tiket sebesar 100 persen merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga penumpang tidak mengalami kerugian akibat pembatalan penerbangan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Refund Tiket Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Wajib 100 Persen
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Kemenhub belum membuka sejumlah bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, termasuk 409 domestik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Bagikan