Gara-Gara Freeport, Jokowi Bisa Jatuh!
MerahPutih Nasional - Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menegaskan MoU amandemen Kontrak Karya tidak melanggar Undang-Undang Nomer 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
"Saya yakin betul tidak. Enam bulan ke depan tetap ekspor," jawab Maroef dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Selasa (27/1).
Atas jawaban tersebut, anggota Komisi VII kaget. Pasalnya, PT. Freport tidak diperkenankan mengekspor barang tambang mentah sebelum diolah di dalam negeri.
"Anda muat di koran dia akan dihajar banyak orang, siap-siap bilang enggak melanggar Undang-Undang," kata Anggota Komisi VII Bowo Sidik Pangarso pada MerahPutih.com.
Dengan begitu, perusahaan akan ramai-ramai meminta dispensasi kepada pemerintah agar diperbolehkan ekspor. Karena itu, agar tidak terjadi kekisruhan Presiden diminta agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengapuskan pasal 170.
Akibat dari MoU ini, kata Bowo, Jokowi bisa terancam dimakzulkan lantaran melanggar UU Minerba. "Di dalam 6 bulan meraka masih ekspor. Artinya ada apa pemerintah dengan freport? Jokowi bisa jatuh karena melanggar UU," tandasnya.
Sebelumnya, pada Jumat 23 Januari 2015 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menandatangani perpanjangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) amandemen Kontrak Karya (KK) Freeport untuk 6 bulan ke depan. Perpanjangan dilakukan karena Pemerintah RI dan Freeport gagal menuntaskan renegosiasi KK sesuai perintah UU Minerba No.4/2009 dalam jangka waktu 6 bulan sejak MoU ditandatangani pada 25 Juli 2014 yang lalu. (mad)
Berita Lainnya:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan