GAPMMI Minta Pemerintah Tidak Setop Impor Garam


Petani memanen garam di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (8/8). (Foto Antara/Saiful Bahri)
MerahPutih Bisnis - Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) mengapresiasi kebijakan impor garam tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian yang akan diberlakukan. Dengan keluarnya kebijakan tersebut kebutuhan garam untuk industri makanan dan minuman akan terpenuhi.
Ketua GAPMMI Adhi Lukman mengatakan pemakaian garam dalam produk makanan dan minuman kecil, tapi ini menyangkut masalah standar. Oleh karena itu, Adhi berharap pemerintah tidak menghentikan impor garam.
"Ya mati kita. Otomatis tidak bisa kerja. Sempat pas sebelum Lebaran itu industri makanan dan minuman berhenti produksi gara-gara hal kecil yakni tidak ada garam. Padahal pemakaian garam itu sebetulnya hanya nol koma berapa persen. Itu kecil sebenarnya, tapi tanpa garam tidak enak karena itu standar produk itu," kata Adhi seusai diskusi Invest ASEAN2015 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (6/10).
Adhi menambahkan kebutuhan garam di sektor industri makanan dan minuman sebesar 397 ribu sekian ton. Sementara, untuk kebutuhan garam yang besar terdapat pada industri alkali seperti kaca, kimia yang membutuhkan sekira 1,8 juta ton garam. "Kebutuhan garam industri makanan dan minuman itu sebetulnya kecil cuma segitu. Kebanyakan impor dari Australia dan India," tukasnya.
Menurut Adhi, kebutuhan garam industri makanan dan minuman masih impor karena garam lokal spesifikasinya belum bisa memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman. "Mulai dari kadar NACL-nya, kadar air dan sebagainya," kata Adhi menambahkan kendala lain masalah lahan. "Lahan penggaraman itu butuh tempat luas. Itu yang jadi masalah bagi industri," lanjutnya. (rfd)
Baca Juga:
- Rupiah Menguat, Kalangan Pengusaha Apresiasi Paket Kebijakan Ekonomi
- Alasan Kemendag Ngotot Tetap Impor Garam
- Rizal Ramli Bakal Kepret Begal Garam
- Menteri Susi Ingin Batasi Garam Impor Demi Petani Lokal
- Bandingkan dengan Garam Impor, Menteri Susi Uji Garam Lokal
Bagikan
Berita Terkait
Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027

Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo

Pemerintah Kembali Impor Garam, Begini Kondisi Stok

Kemenperin Ancam Cabut Izin Usaha Produsen Minyakita yang Kurangi Takaran

Larangan Impor Garam Konsumsi akan Berlaku Tahun 2025

Aturan Larangan Impor Garam Konsumsi Berlaku 2025

Indonesia Larang Penjualan iPhone 16, Bagaimana Nasibnya?

Sertifikasi TKDN Tidak Aktif, Apple Tidak Bisa Jualan Iphone 16 di Indonesia

Populasi Kendaraan Listrik Meningkat, Motor Naik 262 Persen

Kejagung Tetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Tersangka Korupsi Impor Garam
