Ganjil Genap Jakarta Berlaku Terus Sampai Ada ERP

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 November 2018
Ganjil Genap Jakarta Berlaku Terus Sampai Ada ERP

Aturan pelat nomor ganjil genap di wilayah Jakarta. (ANT)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono menyatakan ganjil-genap akan terus belaku Sampai kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan.

"Saya sarannya kalau bisa diperpanjang terus sampai ERP jadi," kata Bambang di sela-sela Asean University Network (AUN) - 1st CISD AUN-SCUD International Suistanable Infrastructure and Urban Development 2018, Jakarta, Senin (12/11).

Aturan Ganjil-Genap (ANT)

Menurut Bambang, saat ini masih dilakukan studi dan butuh waktu hingga satu tahun, sehingga ERP baru bisa diimplementasikan pada akhir 2019. "Akhir tahun (2019) karena kami butuh studinya satu tahun, sekarang sudah bulan November," kata dia, dilansir Antara.

Dalam studi juga akan dibahas terkait kebutuhan investasi serta pemetaan, terutama untuk Ring 3 wilayah BPTJ. Ring 1 di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, kemudian Ring 2 di Kuningan dan jalan utama di sekitarnya, dan di Ring 3 di perbatasan Bekasi, Depok, Bogor dan Tangerang.

Aturan Ganjil Genap (ANT)

ERP sendiri sudah diatur dalam Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. "Karena ganjil-genap kan tidak bisa lama-lama, kan dulu saya bilang seperti obat generik paling satu tahun. Kami siapkan jangan sampai ada kekosongan kebijakan, nanti kondisinya semrawut lagi," papar Bambang.

Apabila ganjil-genap dilakukan terus-menerus, lanjut Bambang, maka potensi masyarakat membeli mobil kedua akan semakin meningkat. Atau beralih ke motor yang memiliki tingkat kecelakaan lebih tinggi. "Karena tumbuh terus dan orang juga akhirnya bicara beli mobil kedua, naik motor," tandas dia. (*)

#Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Bagikan