Ganjil Genap Jakarta Berlaku Terus Sampai Ada ERP


Aturan pelat nomor ganjil genap di wilayah Jakarta. (ANT)
MerahPutih.com - Kepala Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono menyatakan ganjil-genap akan terus belaku Sampai kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan.
"Saya sarannya kalau bisa diperpanjang terus sampai ERP jadi," kata Bambang di sela-sela Asean University Network (AUN) - 1st CISD AUN-SCUD International Suistanable Infrastructure and Urban Development 2018, Jakarta, Senin (12/11).

Menurut Bambang, saat ini masih dilakukan studi dan butuh waktu hingga satu tahun, sehingga ERP baru bisa diimplementasikan pada akhir 2019. "Akhir tahun (2019) karena kami butuh studinya satu tahun, sekarang sudah bulan November," kata dia, dilansir Antara.
Dalam studi juga akan dibahas terkait kebutuhan investasi serta pemetaan, terutama untuk Ring 3 wilayah BPTJ. Ring 1 di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, kemudian Ring 2 di Kuningan dan jalan utama di sekitarnya, dan di Ring 3 di perbatasan Bekasi, Depok, Bogor dan Tangerang.

ERP sendiri sudah diatur dalam Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. "Karena ganjil-genap kan tidak bisa lama-lama, kan dulu saya bilang seperti obat generik paling satu tahun. Kami siapkan jangan sampai ada kekosongan kebijakan, nanti kondisinya semrawut lagi," papar Bambang.
Apabila ganjil-genap dilakukan terus-menerus, lanjut Bambang, maka potensi masyarakat membeli mobil kedua akan semakin meningkat. Atau beralih ke motor yang memiliki tingkat kecelakaan lebih tinggi. "Karena tumbuh terus dan orang juga akhirnya bicara beli mobil kedua, naik motor," tandas dia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
