Ganjil Genap Diterapkan, BPTJ: Kita Harus Peduli Adanya Polusi

Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)
MerahPutih.com - Kepala Badan Pengelolah Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengapresiasi responsifitas Pemprov DKI menerapkan pelaksanaan sistem ganjil genap di Jakarta.
"Intinya adalah kami BPTJ memberi apresiasi pak gubernur yang cukup responsif cepat, tidak cuma responsif tapi juga cepat," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Memburuk, Anies Akan Bicara dengan Pihak Tol
Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk peduli kondisi polusi udara di Jakarta yang saat kini kualitasnya dalam keadaan darurat.
Dengan penerapan aturan perluasan ganjil genap ini dapat merubah kebiasaan warga dari kendaraan pribadi beralih menggunakan moda transpirtasi massal.

"Yuk semua masyarakat peduli dengan situasi yang ada. Kita harus peduli dong, dengan adanya polusi. kita harus peduli kalau kita bawa mobil, masyarakat juga terganggu. Itu yang mau kita bangkitkan," tuturnya.
Baca Juga: Selain Kendaraan, Anies Sebut Polusi di Jakarta Disebabkan Hal Ini
Ketika ditanya apakah kebijakan ganjil genap yang mengimplementasikan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara, dapat memperbaiki polusi udara. Ia pun meminta masyarkat untuk mendukung upaya Pemprov DKI atasi polusi udara.
"Kalau ditanya nanti berhasil enggak? Ya kita mesti lakukan usaha bersama, kita campaign, masyarakat patuh aturan. Gitu yah," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
