Ganjil Genap Diterapkan, BPTJ: Kita Harus Peduli Adanya Polusi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 Agustus 2019
Ganjil Genap Diterapkan, BPTJ: Kita Harus Peduli Adanya Polusi

Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Pengelolah Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengapresiasi responsifitas Pemprov DKI menerapkan pelaksanaan sistem ganjil genap di Jakarta.

"Intinya adalah kami BPTJ memberi apresiasi pak gubernur yang cukup responsif cepat, tidak cuma responsif tapi juga cepat," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Memburuk, Anies Akan Bicara dengan Pihak Tol

Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk peduli kondisi polusi udara di Jakarta yang saat kini kualitasnya dalam keadaan darurat.

Dengan penerapan aturan perluasan ganjil genap ini dapat merubah kebiasaan warga dari kendaraan pribadi beralih menggunakan moda transpirtasi massal.

Ilustrasi kendaraan berat di Tol. (Ist)
Ilustrasi (Ist)

"Yuk semua masyarakat peduli dengan situasi yang ada. Kita harus peduli dong, dengan adanya polusi. kita harus peduli kalau kita bawa mobil, masyarakat juga terganggu. Itu yang mau kita bangkitkan," tuturnya.

Baca Juga: Selain Kendaraan, Anies Sebut Polusi di Jakarta Disebabkan Hal Ini

Ketika ditanya apakah kebijakan ganjil genap yang mengimplementasikan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara, dapat memperbaiki polusi udara. Ia pun meminta masyarkat untuk mendukung upaya Pemprov DKI atasi polusi udara.

"Kalau ditanya nanti berhasil enggak? Ya kita mesti lakukan usaha bersama, kita campaign, masyarakat patuh aturan. Gitu yah," tutupnya. (Asp)

#Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Bagikan