Ganjil Genap Diterapkan, BPTJ: Kita Harus Peduli Adanya Polusi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 Agustus 2019
Ganjil Genap Diterapkan, BPTJ: Kita Harus Peduli Adanya Polusi

Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Badan Pengelolah Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengapresiasi responsifitas Pemprov DKI menerapkan pelaksanaan sistem ganjil genap di Jakarta.

"Intinya adalah kami BPTJ memberi apresiasi pak gubernur yang cukup responsif cepat, tidak cuma responsif tapi juga cepat," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Memburuk, Anies Akan Bicara dengan Pihak Tol

Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk peduli kondisi polusi udara di Jakarta yang saat kini kualitasnya dalam keadaan darurat.

Dengan penerapan aturan perluasan ganjil genap ini dapat merubah kebiasaan warga dari kendaraan pribadi beralih menggunakan moda transpirtasi massal.

Ilustrasi kendaraan berat di Tol. (Ist)
Ilustrasi (Ist)

"Yuk semua masyarakat peduli dengan situasi yang ada. Kita harus peduli dong, dengan adanya polusi. kita harus peduli kalau kita bawa mobil, masyarakat juga terganggu. Itu yang mau kita bangkitkan," tuturnya.

Baca Juga: Selain Kendaraan, Anies Sebut Polusi di Jakarta Disebabkan Hal Ini

Ketika ditanya apakah kebijakan ganjil genap yang mengimplementasikan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara, dapat memperbaiki polusi udara. Ia pun meminta masyarkat untuk mendukung upaya Pemprov DKI atasi polusi udara.

"Kalau ditanya nanti berhasil enggak? Ya kita mesti lakukan usaha bersama, kita campaign, masyarakat patuh aturan. Gitu yah," tutupnya. (Asp)

#Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Bagikan