Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Bimbang Ajukan Hak Angket

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 08 Maret 2024
Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Bimbang Ajukan Hak Angket

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), merasa bimbang di tengah rencana mereka menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, belum pede menggulirkan hak angket.

“Itu terlihat pada statement beberapa petinggi partai yang bilang siap kalah dan menang. Lalu ada juga yang masih menunggu arahan pimpinan. Berarti PDIP ini kan masih ragu gulirkan angket,” ujar Jerry kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3).

Baca juga:

Hasto: Ganjar Dilaporkan ke KPK Usai Isu Hak Angket Bergulir

Selain itu, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mulai terseret namanya setelah dilaporkan ke KPK dalam dugaan gratifikasi Bank Jawa Tengah saat ia menjabat sebagai Gubernur.

“Kasus ini pun menambah keraguan PDIP dalam menggulirkan angket,” jelas Jerry.

Bahkan, menurutnya kasus-kasus lain yang turut menyeret nama kader PDIP akan kembali terangkat di publik.

“Nah ini sangat dilematis bagi PDIP,” ungkap Jerry.

Baca juga:

NasDem Klaim Sudah Ada Komunikasi Informal dengan PDIP Terkait Hak Angket

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Foto: Dok/Pribadi

Jerry menduga, partai berlambang banteng itu tak akan menggulirkan hak angket. “Bisa jadi PDIP akan mencari aman dengan tidak menggulirkan angket. Dengan kata lain Ganjar pun akan ditinggalkan PDIP,” pungkasnya.

PDIP diketahui tengah dilobi oleh beberapa partai untuk menggulirkan hak angket. Salah satu yang paling getol mendekati PDIP adalah partai Nasdem, yang menjadi pengusung utama Capres Anies Baswedan.

Sebagai informasi, ada prasyarat pengguliran hak angket DPR yaitu harus diajukan minimal 25 anggota DPR yang berasal dari lebih satu fraksi. Setelah resmi diajukan, pimpinan DPR akan lakukan rapat untuk membawa pengajuan hak angket ke rapat paripurna terdekat.

Pada rapat paripurna, pimpinan DPR akan menanyakan persetujuan anggota dewan ihwal pengguliran hak angket tersebut. (knu)

Baca juga:

Wapres Ingatkan Hak Angket Jangan Sampai Makzulkan Jokowi

#Ganjar Pranowo #PDIP #Hak Angket #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Para ibu setempat melantukan lirik lagu yang menyentuh hati, nada senduh dan teduh menenangkan perasaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Bagikan