Gangguan Ginjal Akut pada Anak Disebabkan Senyawa Kimia Cemari Obat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Oktober 2022
Gangguan Ginjal Akut pada Anak Disebabkan Senyawa Kimia Cemari Obat

Ilustrasi - Seorang menuangkan obat sirop. Bandarlampung, Jumat, (21/10/2022). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengklaim masih mampu mengendalikan kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

"Status KLB, kita sudah diskusi belum masuk status KLB,” kata Budi Gunadi di Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (21/10).

Baca Juga:

Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Sulit Kencing hingga Air Seni Sedikit

Adapun KLB adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa pernyakit yang merebak dan dapat berkembang menjadi wabah penyakit.

Menurutnya, dugaan terbesar penyebab kasus gagal ginjal yang mayoritas menyerang anak di bawah usia 5 tahun itu adalah karena adanya senyawa kimia yang mencemari obat-obatan sirop.

"Jadi darah anak-anak terbukti mengandung senyawa ini. Kami sudah ambil biopsi rusaknya ginjal konsisten dengan akibat senyawa ini," lanjut dia.

Budi mengatakan bahwa berdasarkan pengecekan Kementerian Kesehatan, senyawa kimia yang dimaksud adalah etilen glikol, dietilen glikol dan etilen glikol butyl ether/EGBE.

Senyawa ada di pasien dan obat Kemenkes sudah melakukan pengecekan pada pasien penderita gagal ginjal akut.

Hasilnya, senyawa kimia tersebut ditemukan di dalam tubuh beberapa pasien gagal ginjal akut ini.

"Ternyata dari anak-anak yang dies (meninggal) di RSCM, dari 11 (anak), tujuh anak positif memiliki zat kimia berbahaya yaitu etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE," jelasnya.

Baca Juga:

241 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, 133 Meninggal Dunia

Budi mengatakan, ketiga senyawa kimia ini mampu membuat ginjal rusak.

Sebab, ketiga senyawa tersebut memicu adanya asam oksalat dalam tubuh dan selanjutnya menjadi kristal-kristal di dalam ginjal.

"Asam oksalat itu kalau masuk ke ginjal bisa menjadi kalsium oksalat. Kalsium oksalat itu jadi kayak kristal kecil tajam-tajam sehingga rusak ginjalnya," imbuh Budi.

Selanjutnya, pihak RSCM melakukan biopsi kepada para pasien tersebut.

"Konfirm, ternyata ginjal-ginjalnya rusak karena adanya kalsium oksalat yang merusak ginjalnya," jelas Budi.

Adapun senyawa etilen glikol atau dietilen glikol merupakan cemaran dari pelarut tambahan yang digunakan di obat-obat sirup.

Selain ditemukan dalam tubuh pasien, senyawa kimia ini juga ditemukan dalam beberapa obat sirup yang dikonsumsi oleh para pasien.

Setidaknya, terdapat 102 obat sirup yang terkontaminasi senyawa kimia ini dan dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut.

"Obat-obat ini akan dilarang untuk diresepkan dan dijual," tuturnya.

Kasus gagal ginjal di Indonesia sudah mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus per 21 Oktober 2022.

Lonjakan kasus ini dilaporkan terjadi sejak Agustus 2022 lalu. Mayoritas, penderitanya adalah mereka yang berusia di bawah 5 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Harus Pertimbangkan Status KLB Gangguan Ginjal Akut pada Anak

#Ginjal #Gagal Ginjal #Kemenkes
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Indonesia
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
RSHS siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden salah kasih bayi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
Indonesia
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Menurut pihak Kemenkes, baliho itu berpotensi memicu peniruan tindakan bunuh diri, terutama di tengah tren kenaikan signifikan angka kematian di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Bagikan