Ganggu Istirahat Warga, 206 Pengelola Lapangan Padel Dikenai Sanksi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Ganggu Istirahat Warga, 206 Pengelola Lapangan Padel Dikenai Sanksi

Penolakan Lapangan Padel di Pulomas: Warga Khawatir Dampak Kebisingan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengetatkan pembangunan lapangan padel di ibu kota. Sebab, banyak masyarakat yang mengeluhkan kebisingan dari olahraga yang lagi hits tersebut.

Langkah nyata Pemprov DKI, sebanyak 206 pengelola lapangan padel di Jakarta dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, dan penghentian kegiatan (segel lokasi).

Rinciannya, 40 lokasi di Jakarta Timur, 31 lokasi di Jakarta Barat, 110 lokasi di Jakarta Selatan, 18 lokasi di Jakarta Utara, dan 7 lokasi di Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari menuturkan, Pemprov DKI mendukung penuh perkembangan olahraga padel yang saat ini tengah populer dan digandrungi masyarakat.

Baca juga:

397 Lapangan Padel di Jakarta Disorot, 46 Persen Belum Punya Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Namun, keberadaan fasilitas tersebut. Tetapi harus memenuhi ketentuan perizinan serta memperhatikan aspek tata ruang serta kenyamanan lingkungan sekitar.

"Sebagai bagian dari pengendalian pembangunan dan operasional lapangan padel, Dinas CKTRP telah melakukan tindakan administratif terhadap sejumlah lapangan padel di DKI Jakarta. Hingga awal Maret 2026, tercatat 206 lapangan padel telah dilakukan penindakan di berbagai wilayah Jakarta," ujar Vera, Jumat (6/3).

Vera menuturkan, berdasarkan hasil pendataan terbaru atau hingga 23 Februari 2026, tercatat ada sebanyak 397 bangunan lapangan padel di wilayah DKI.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 212 lokasi atau 53,4 persen telah memiliki perizinan. Sementara 185 lokasi atau 46,6 persen tercatat belum memiliki perizinan.

Wilayah Jakarta Selatan menjadi daerah dengan jumlah lapangan padel terbanyak, yakni sebanyak 206 lokasi. Dari jumlah tersebut, 99 lapangan telah memiliki izin, sementara 107 lainnya belum memiliki izin. Disusul Jakarta Barat dengan 90 lokasi, terdiri dari 55 sudah berizin dan 35 belum berizin.

Di Jakarta Utara terdapat 37 lapangan padel, dengan rincian 20 sudah memiliki izin dan 17 belum berizin. Jakarta Timur juga tercatat ada 37 lokasi, dengan 23 sudah berizin dan 14 belum berizin.

Sementara di Jakarta Pusat terdapat 26 lokasi, terdiri dari 15 telah berizin dan 11 belum berizin. Adapun di Kepulauan Seribu tercatat satu lokasi dan belum memiliki izin.

Data tersebut menjadi dasar evaluasi dan penataan ke depan, terutama menyikapi arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait polemik operasional lapangan padel di kawasan padat penduduk.

Pihaknya menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan penertiban jam operasional di lokasi yang berada di kawasan padat penduduk, khususnya apabila aktivitasnya menimbulkan kebisingan dan mengganggu warga.

"Data ini menunjukkan masih terdapat lapangan padel yang belum memiliki perizinan. Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan lintas perangkat daerah sebagaimana arahan pimpinan," katanya.

Langkah evaluasi perizinan dan kesesuaian tata ruang ini dilakukan untuk memastikan antusiasme masyarakat terhadap olahraga tetap terfasilitasi.

"Tanpa mengesampingkan hak warga atas kenyamanan lingkungan,"

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pemerintah daerah mengimbau para pengelola lapangan padel untuk mematuhi aturan perizinan dan mengedepankan toleransi terhadap masyarakat sekitar, khususnya terkait pengaturan jam operasional di kawasan permukiman padat. (*)

#Lapangan Padel #Pengurus Besar Padel Indonesia (PBPI) #Padel
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Padel dan Cheerleader Resmi Gabung NOC Indonesia, Jakarta Berpeluang Jadi Tuan Rumah World Combat Games 2027
NOC Indonesia resmi menerima PB PI dan ICA sebagai anggota baru. Jakarta juga mendapat tawaran menjadi tuan rumah World Combat Games 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 10 Mei 2026
Padel dan Cheerleader Resmi Gabung NOC Indonesia, Jakarta Berpeluang Jadi Tuan Rumah World Combat Games 2027
Berita Foto
Padel Kian Digemari! Kalila Padel Cup Vol. 2 Jadi Ajang Bergengsi Level Nasional
Aksi pemain padel saat mengembalikan bola dalam Turnamen Kalila Padel Cup Vol. 2 di Padel Pro Signature, Permata Hijau, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 19 April 2026
Padel Kian Digemari! Kalila Padel Cup Vol. 2 Jadi Ajang Bergengsi Level Nasional
Olahraga
Padel dan Cheerleader Segera Disahkan Jadi Anggota Resmi NOC Indonesia
NOC Indonesia akan menggelar Rapat Anggota 2026 di Jakarta. Bahas anggota baru, evaluasi prestasi, hingga penghargaan Game Changer Award.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Padel dan Cheerleader Segera Disahkan Jadi Anggota Resmi NOC Indonesia
Indonesia
Ledakan Lapangan Padel Dekat SDN Kab Bogor: Kelas Hancur Siswa Terpaksa Diliburkan
Ledakan gas terjadi di kantin lapangan padel yang berada di samping SDN Ciangsana 03, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Ledakan Lapangan Padel Dekat SDN Kab Bogor: Kelas Hancur Siswa Terpaksa Diliburkan
Fashion
ASICS SONICSMASHTM FF Sepatu Andalan Dukung Performa di Lapangan Padel
SONICSMASHTM FF dirancang untuk membantu pemain padel menguasai lapangan dengan pergerakan yang lebih cepat, stabil, dan fleksibel.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
ASICS SONICSMASHTM FF Sepatu Andalan Dukung Performa di Lapangan Padel
Indonesia
Parah, Cuma 2 Lapangan Padel di Jakarta Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi
Dinas Citata DKI mengungkapkan dua lapangan padel yang sudah mengantongi SLF semuanya berlokasi di Jakarta Pusat (Jakpus).
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Parah, Cuma 2 Lapangan Padel di Jakarta Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi
Indonesia
Lapangan Padel di Jakarta Timur Disegel, Izin Bangunan Ternyata Rumah Kos
Pemkot Jakarta Timur menyegel lapangan padel di Kebon Pala, karena tidak sesuai izin bangunan. Dari 57 lapangan padel di Jaktim, sebanyak 27 belum memiliki izin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Lapangan Padel di Jakarta Timur Disegel, Izin Bangunan Ternyata Rumah Kos
Indonesia
Ganggu Istirahat Warga, 206 Pengelola Lapangan Padel Dikenai Sanksi
Langkah evaluasi perizinan dan kesesuaian tata ruang ini dilakukan untuk memastikan antusiasme masyarakat terhadap olahraga tetap terfasilitasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Ganggu Istirahat Warga, 206 Pengelola Lapangan Padel Dikenai Sanksi
Indonesia
397 Lapangan Padel di Jakarta Disorot, 46 Persen Belum Punya Izin dan Sertifikat Laik Fungsi
397 lapangan padel di Jakarta dan sekitar 46 persen di antaranya tidak memiliki izin bangunan. Bahkan belum ada yang memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
397 Lapangan Padel di Jakarta Disorot, 46 Persen Belum Punya Izin dan Sertifikat Laik Fungsi
Indonesia
Pemprov DKI Perketat Pembangunan Lapangan Padel, Minimal 160 Meter dari Permukiman
Pemprov DKI telah memperketat pembangunan lapangan padel di Jakarta. Lapangan padel harus berjarak minimal 160 meter dari permukiman.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Perketat Pembangunan Lapangan Padel, Minimal 160 Meter dari Permukiman
Bagikan