Gandeng Dinas Lingkungan Hidup, Polisi Tutup PT Millenium Laundry


Satuan Reskrim Polresta Bekasi memberikan police line di wilayah PT Millenium Laundry. (MP/Gomes Roberto)
MerahPutih.com - Satuan Reskrim Polresta Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, secara paksa menutup PT Millenium Laundry yang terletak di Jalan Pangkalan III, Kelurahan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Sebab, kehadiran pabrik yang beroperasi sebagai menyuci dan pewarna celana berbahan jeans itu, dinilai telah meresahkan warga setempat, karena limbah pabriknya, menimbulkan bau tak sedap, dan mencemarkan air kali yang terdapat di Kota Bekasi saat ini.
"Sementara kita pasang garis polisi dan membawa pemilik serta beberapa pekerja pabrik tersebut. Mereka kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, Kamis (18/1).
Dalam pemeriksaan nanti, kata Indarto, pihaknya akan melibatkan Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa kandungan bahan yang ada pada limbah tersebut.
"PT Millenium Laundry diindikasikan menyalahi Undang-Undang Lingkungan Hidup, serta adanya pelanggaran pidana yang perlu kami proses secara hukum," katanya.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas jajaran Polresta Kota Bekasi itu, mendapat apresiasi dari warga, dan Ketua RW setempat Kanta Wijayanto (45). Bahkan, kata Kanta, selain pencemaran, penutupan pabrik itu juga, sedikit melegakan napas warga sekitar yang hampir setiap hari mencium bau limbah pabrik ini.
"Saya sangat mendukung penutupan pabrik itu karena membuat pencemaran yang sangat parah. Sekarang mudah-mudahan terus dipantau dan jangan sampai beroprasi lagi," kata Kanta.
Untuk diketahui, sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah menyegel pabrik tersebut beberapa waktu lalu. Namun, pemilik pabrik kembali membuka dan beroperasi, sehingga melaporkanya pada polisi. (Gomes Roberto)
Bagikan
Berita Terkait
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan

Banjir di Bekasi Melanda 20 Titik, Warga Mengungsi dan Ketinggian Air Mencapai 300 cm

Draf Raperda Pengelolaan Air Limbah akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

PSI Sebut Kaesang Penuhi Syarat Usia untuk Ikut Pilwakot Bekasi

Cemari Udara Jakarta, Dinas LH Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Banyak Pengendara Suka Melanggar, Tilang Manual Diterapkan Lagi di Bekasi

Bekasi Segera Punya MRT

Cap Go Meh Wujud Kebangkitan Wisata dan Toleransi di Kota Bekasi

UMK Kabupaten Bekasi 2023 Naik jadi Rp 5,1 Juta, Salah Satu yang Terbesar di Tanah Air
