Gagalkan Sabu 1 Ton, Kapolda Metro: Ini Pengungkapan Terbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan. (MP/Rizki Fitrianto)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyebutkan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan sabu 1 ton di Anyer, Banten, merupakan salah satu pengungkapan terbesar.
Menurut jenderal bintang dua itu, jika dirupiahkan barang haram tersebut bernilai Rp1,5 triliun.
"Ini salah satu terbesar. Kalau di kurs, 'kan, hampir Rp1,5 triliun dan 2 juta umat manusia bisa diselamatkan," kata Iriawan di lokasi saat wawancara dengan salah satu televisi swasta, Kamis (13/7).
Saat ini dua pelaku WN Taiwan masih dalam pemeriksaan intensif Tim Satgasus Merah Putih. Diketahui, para pelaku menyelundupkan narkotika tersebut melalui jalur laut.
"Beberapa jalur laut sudah kita identifikasi. Jalur laut paling gampang dan besar," kata Iriawan.
Mantan Kadiv Porpam itu mengungkapkan, para pelaku diduga sengaja tak merekrut warga Indonesia sebagai kaki tagannya.
"Sementara, tidak ada WNI. Berati dia sudah persiapkan barang itu masuk ke Indonesia. Karena takut bocor dan sebagainya," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait kasus sabu satu ton lainnya di: Seorang WNA Penyelundup Sabu Tewas Ditembak
Bagikan
Berita Terkait
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang