Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gagal Ledakan Bom, Tiga Terduga Teroris Ditangkap Saat Percobaan Ketiga

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juli 2017
Gagal Ledakan Bom, Tiga Terduga Teroris Ditangkap Saat Percobaan Ketiga

Petugas Kepolisian menjaga rumah kontrakan tempat terjadi ledakan yang diduga Bom Panci di daerah Buah Batu Bandung. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tiga terduga teroris yang berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror yakni AW, AAS, dan K diketahui sempat gagal dalam upayanya meledakan bom di salahsatu rumah makan di Kota Bandung pada Mei 2017.

"Memang sejak bulan Mei kalau kelompok ini sudah merencanakan meledakan rumah makan di Astana Anyar dengan kekuatan bom 1,5 kilogram," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Bandung, Rabu (12/7).

Yusri mengatakan, bom tersebut sempat disimpan di dekat rumah makan tersebut. Namun karena ada kesalahan dalam proses perakitannya, membuat bom gagal meledak.

"Dia sudah mencoba meledakkan 1,5 kilogram tapi tidak berhasil," kata Yusri.

Karena gagal, ketiga pelaku kemudian kembali membuat bom yang dirakit dalam sebuah kaleng di kontrakan AW di Buahbatu. Percobaan kedua pun kembali gagal, karena setelah diuji hanya mengeluarkan asap.

"Membuat bom dengan daya ledak 90 miligram tapi belum sempurna. Ga ada ledakan baru asap, jadi dibuang ke sungai depan kos," ujarnya.

Pada percobaan ketiga, pelaku kembali membuat bom dengan daya ledak 60 miligram. Namun sebelum diledakkan di lokasi yang telah ditentukan, bom tersebut meledak terlebih dahulu di kontrakan AW di Buahbatu pada Sabtu (8/7).

Dari pengungkapan ledakan bom di Buahbatu, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku dan seluruh rencana peledakan dapat digagalkan. Dari pengakuan AW yang terlebih dahulu ditangkap, pelaku berencana meledakkan bom di rumah makan di Astanaanyar, Gereja di Buahbatu, dan sebuah kafe di Braga pada 16 Juli 2017. (*)

Sumber: ANTARA

#Bom Panci #Teroris #Aksi Teror #Ledakan Diduga Bom #Polda Jabar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
Tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah memeriksa intensif terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa guna mengungkap motif asli tindakan tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Bagikan