Gagal Diusung Jadi Cagub, Hubungan Dedi Mulyadi dan Golkar Tetap Harmonis


Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, gagal menjadi calon gubernur Jawa Barat karena tidak mendapatkan dukungan dari Partai Golkar. Meskipun demikian, hubungan keduanya tetap harmonis.
Seperti diketahui, DPP Golkar mengusung Ridwan Kamil sebagai di Pilgub Jabar 2018. Partai berlambang pohon beringin itu tidak mengusung Dedi karena elektabilitas Dedi kalah dari Kang Emil.
"Kita selama ini diskusi terus kok. Baik melalui telepon maupun bertatap muka langsung," kata Dedi kepada awak media, Jumat (24/11).
Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini mengatakan meski sedang dirundung masalah paska ditahannya Novanto dan beberapa persoalan lainnya, Dedi mengatakan Golkar tetap solid.
"Secara struktural Golkar sampai hari ini solid untuk berubah," kata dia.
Hanya saja, menurutnya, pasca ditahannya Novanto, nampaknya Golkar harus segera berbenah memperbaiki diri.
"Dalam berbagai pertemuan kami sering berdiskusi terutama dengan pak Idrus, terkait perubahan Golkar ke depannya," tandas Dedi. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Dedi Mulyadi Janji Jadikan Adik Affan Kurniawan Anak Angkat dan Carikan Rumah untuk Keluarga

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
