Gaet Pemilih, KPU Depok Gelar 3 Kali Debat


Ilustrasi Pilkada (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Jawa Barat, berencana menggelar tiga kali debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2020.
"Iya tiga kali debat-nya. Saya berharap debat publik ini bisa meningkatkan partisipasi pemilih," kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna di Depok, Kamis (19/11).
Untuk debat pertama digelar pada Minggu (22/11) disiarkan langsung televisi, pukul 15.00-17.00 WIB.
Baca Juga:
Eri-Armuji Unggul Telak di Putaran Kedua Debat Pilkada Surabaya
Nana mengatakan debat publik pertama Pilkada Depok bertema tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan hukum di Kota Depok dalam era kebiasaan baru.
Sedangkan debat kedua pada tanggal 30 November 2020, pukul 19.00-21.00 dan debat ketiga pada tanggal 4 Desember 2020, pukul 19.00-21.00. Sedangkan kampanye berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.
Setelah itu memasuki masa tenang selama tiga hari (6-8 Desember 2020) dan pencoblosan dilakukan pada 9 Desember 2020.
Lebih lanjut Nana mengatakan pihaknya juga menyiarkan di Channel YouTube kpukotadepok untuk menyaksikan debat tersebut.

Sementara itu Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan agar debat publik jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban dan harus dibuat mampu mengelaborasi gagasan, program, dan kapasitas calon secara maksimal
Titi Anggraini mengatakan pilkada kali ini memiliki tantangan yang cukup berat karena digelar dalam kondisi pandemik COVID-19. Jangan monoton, atau sekadar menggugurkan kewajiban pasangan calon dalam tahapan kampanye Pilkada 2020.
"(Seharusnya) debat di masa pandemik sangat strategis karena bisa menjangkau pemilih lebih masif melalui media penyiaran," ucap dia.
Pilkada memiliki sejumlah tantangan utama karena harus berlangsung di tengah pandemik COVID-19. Kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih di masa kampanye menurun.
"Kualitas kompetisi yang bebas dan adil (kompetisi yang kompetitif) bisa terdistorsi karena batasan-batasan kandidat dalam menjangkau pemilih akibat pandemik COVID-19," ujarnya.
Baca Juga:
Pekan Depan, 19.125 Petugas Pilkada Sleman Jalanin Rapid Test
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
