Freeport Diizinkan Ekspor 1 Juta Ton Konsentrat, Batas Bawah Bea Keluar 7,5 Persen
Freeport. (Foto: PTFI)
MerahPutih.com - Pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat di smelter milik Freeport di Gresik, Jawa Timur. Insiden tersebut menyebabkan Freeport belum bisa melakukan produksi lantaran operasional milik Freeport di Gresik terhenti sementara waktu.
Kondisi itu, melandasi Freeport mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga ke pemerintah. Freeport minta ekspor mencapai 1,3 juta ton sampai dengan bulan Desember (2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah akan memberi kuota ekspor sekitar 1 juta ton konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Freeport kuotanya kurang lebih sekitar, dilihat, ya, antara 1 juta ton, sejuta lebih. Nanti kami lihat selama enam bulan ini, ya,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/3).
Baca juga:
Bank Emas Bentuk Ekosistem Layanan Dari Hulu ke Hilir, Freeport Bakal Suplai 28 Ton Emas
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, akan ada revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Freeport yang kemudian akan dievaluasi oleh pemerintah.
Setelah itu, barulah kuota ekspor konsentrat tembaga untuk Freeport diumumkan secara resmi.
"Sudah, (Freeport) sudah mengajukan revisi RKAB,” kata Tri.
Terkait dengan bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga, Tri menyampaikan batas bawah dari bea keluarnya adalah 7,5 persen untuk ekspor konsentrat tembaga.
Akan tetapi, lanjut ia, dalam perpanjangan izin ekspor ini, penetapan bea keluar untuk ekspor konsentrat akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kementerian ESDM Tidak Temukan Masalah BBM Yang Bikin Kendaraan Brebet di Jawa Timur, Kualitas Pertalite Baik
Tukin Bahlil dan ASN ESDM Naik 100%, Menkeu Purbaya Mau Coba Nego ke Presiden Turun Dikit
Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
B50 Dimulai Semester II 2026, Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027