FPI: Serangan Massa PDIP Tindakan Biadab dan di Luar Batas


Massa Front Pembela Islam (FPI). Foto: net
MerahPutih.com - Massa PDI Perjuangan terlibat bentrok dengan Front Pembela Islam (FPI) di depan Markas FPI DIY Jalan Raya Jogja-Wates, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu (7/4).
Terkait penyerangan brutal tersebut, DPP FPI menyampaikan sikap tegasnya. Dalam surat yang ditandatangani Ketum KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman, ada tiga poin sikap FPI soal insiden tersebut.

Salah satu poin dalam surat itu, FPI meminta agar aparat keamanan menindak tegas massa PDIP. Organisasi pimpinan Habib Rizieq itu juga menyinggung ketidakadilan aparat terhadap kubu 02.
Berikut pernyataan lengkap FPI terkait serangan di markas FPI Yogyakarta:
1. Bahwa tindakan anarkis, brutal, biadab dan aksi premanisme yang dilakukan oleh gerombolan pengacau keamanan oknum partai peserta pemilu pengusung 01 tersebut adalah sudah merupakan tindakan di luar batas, melanggar norma hukum dan keadaban serta kesantunan politik. Tindakan tersebut sudah merupakan tindakan kriminal terorganisir serta pidana pemilu yang semestinya berimplikasi pada sanksi pembatalan partai yang bersangkutan sebagai peserta pemilu.
2. Walaupun keberadaan DPD-FPI Yogyakarta sudah dibekukan sejak 3 tahun yang lalu, namun masih banyak simpatisan FPI di Yogyakarta, sehingga wujud kecintaan para simpatisan ke FPI adalah dengan adanya atribut dan kalimat yang terasosiasi dengan FPI di rumah maupun di kendaraan simpatisan tersebut.
3. Dewan Pimpinan Pusat-Front Pembela Islam (DPP-FPI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum yang tegas sebagaimana yang sering dipraktikkan ketika tuduhan pelanggaran hukum dituduhkan kepada pendukung 02. Sudah menjadi standar aparat penegak hukum, ketika pendukung 02 dituduh melanggar hukum walau dengan baru terindikasi, maka tindakan tegas penangkapan melalui cara-cara seolah pelanggaran hukum berat dan berbahaya bahkan dengan segala ekspose media besar-besaran. Maka kini sikap yang sama mestinya mesti dipraktikkan oleh aparat hukum untuk menunjukkan bahwa aparat hukum tetap profesional, modern dan terpercaya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul

Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
