Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

FPI: Kami Sudah Berkomitmen Melengserkan Ahok

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Sabtu, 28 Februari 2015
FPI: Kami Sudah Berkomitmen Melengserkan Ahok

Foto: Antarafoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Front Pembela Islam (FPI) berharap agar DPR terus memperjuangkan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Pengajuan hak angket ini terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015

"Kalau FPI sekarang melihat biarkan DPRD yang sedang berjalan untuk hak angket. Kan paling lama dua bulan, kita lihat nanti," kata Sekretaris Umum FPI, Fajar Sodik kepada merahputih.com, Sabtu (01/03).

Menurut dia, jika nantinya DPRD birsikap lunak dan pengajuan hak angket melempem alias tidak diperjuangkan maka hal tersebut menunjukkan bahwa anggota DPRD dari sejumlah fraksi partai politik tersebut masuk angin. Namun demikian, Fajar berharap DPR tidak mengambil jalan damai sebab sang Gubernur Ahok sudah melanggara peraturan perundang-undangan. (Baca: Mengenal Museum Transportasi Indonesia)

"Kalau DPR damai berarti DPRD masuk angin. Di situ ada tipu-tipuan semua. Tapi kita lihat saja nanti bagaimana," ujarnya.

Fajar menegaskan bahwa FPI sendiri sudah berkomitmen dengan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) untuk menumbangkan Ahok dari kekuasaan. Dengan demikian, FPI dan GMJ akan terus berjuang sampai kemudian Ahok yang juga mantan politisi Partai Gerindra tersebut lengser dari jabatannya sebagai orang nomor satu di pemerintah Provinsi DKI itu.

"Kita sudah komitmen dengan GMJ .FPI tergabung dengan GMJ. FPI juga sudah dua kali di PTUN sidang. Kita ikuti saja," pungkasnya sambari berulang kali menegaskan hak angket harus terus diperjuangkan untuk menggulingkan dan membongkar kebohongan Ahok. (Baca: Di Pameran Alustista TNI AD, Jokowi Cek Enam Helikopter)

Seperti diketahui, awal bergulirnya hak angket ini karena Ahok dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI. Kemudian Ahok dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.

Tak hanya itu, Ahok juga dianggap melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

#APBD 2015 #Hak Angket Untuk Ahok #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Progres LRT Jakarta Fase 1B Tembus 95 Persen, Pramono Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B hampir rampung. Progres proyek telah mencapai 95 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 dengan rute baru hingga Manggarai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Progres LRT Jakarta Fase 1B Tembus 95 Persen, Pramono Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus, Gubernur Pramono: Nilai Investasi Mencapai Rp 12,5 Triliun
Rute LRT Velodrome-Manggarai ini akan diperpanjang hingga Dukuh Atas.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus, Gubernur Pramono: Nilai Investasi Mencapai Rp 12,5 Triliun
Indonesia
Gubernur Pramono Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Kini Memiliki Wajah Baru yang Nyaman
Jalan Rasuna Said kini menjadi ikon baru yang lebih rapi dan tertata, nyaman bagi kendaraan, pengguna transportasi umum, pejalan kaki, hingga penyandang disabilitas.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Gubernur Pramono Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Kini Memiliki Wajah Baru yang Nyaman
Indonesia
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap jumlah RW kumuh di Jakarta turun 52,58% sejak 2017. Masih ada 211 RW kumuh yang jadi fokus penanganan Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menginstruksikan jajaran untuk melakukan pembersihan ikan sapu-sapu di seluruh wilayah Ibu Kota.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Gubernur Pramono Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Hunian Layak bagi Warga Bantaran Rel di Senen
Menurut Pramono, keberadaan warga yang tinggal di fasilitas umum, termasuk di pinggir rel maupun tempat pemakaman umum (TPU), menjadi persoalan lama di Jakarta.
Frengky Aruan - Sabtu, 28 Maret 2026
Gubernur Pramono Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Hunian Layak bagi Warga Bantaran Rel di Senen
Indonesia
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Pramono hanya mengingatkan pendatang harus punya kesiapan diri yang bagus dan kemampuan untuk bekerja.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Bagikan